Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Habib Bahar Ditempatkan di Lapas Batu Nusakambangan, Ada Sel Khusus Napi Berisiko Tinggi

Penulis : Desi Kris - Editor : Nurlayla Ratri

21 - May - 2020, 10:29

Habib Bahar bin Smith (Foto:   KRJogja)
Habib Bahar bin Smith (Foto: KRJogja)

Penangkapan kembali Bahar bin Smith atau Habib Bahar hingga kini masih hangat diperbincangkan.  

Bahar bin Smith ditangkap kembali pada Selasa (19/6/2020) karena telah melanggar aturan asimilasi.  

Ia didatangi petugas kepolisian dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) untuk dibawa ke Lapas Gunung Sindur.  

Namun, diketahui Bahar bin Smith kini telah dipindah ke Pulai Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, sejak Selasa (19/5/2020) malam.  

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) memutuskan memindahkan Habib Bahar ke Nusakambangan karena ada sejumlah massa yang merusak pagar Lapas Gunung Sindur usai penangkapan Bahar.  

Para pendukung Habib Bahar membuat kegaduhan di sana.  

Saat ini diketahui, Habib Bahar ditempatkan di Lapas Batu Nusakambangan.  

Hal itu disampaikan oleh Kepala Lapas Kelas I Batu Erwedi Supriyatno.  

"Kami baru dapat pemberitahuan (rencana pemindahan Habib Bahar) tengah malam. Pukul 06.00 WIB tadi tiba di Wijayapura, terus menyeberang, sampai Lapas Batu pukul 06.35 WIB," ujar Erwedi Supriyatno dikutip melalui JPNN.  

Lapas Batu disebutkan khusus bagi napi berisiko tinggi (high risk).  

Habib Bahar ditempatkan di satu kamar sendiri tanpa ada napi lain.  

"Kalau di Lapas Batu one man one cell (satu orang satu sel, red.), karena high risk. Jadi sendirian (dalam satu kamar)," tegasnya. 

Di sisi lain, pengacara Habib Bahar Azis Yanuar masih tak terima kliennya kembali masuk penjara.  

Azis Yanuar pun protes hingga menyurati Komisi III DPR.  

Terdapat beberapa poin yang mendasari kuasa hukum Habib Bahar untuk mengirim surat ke Komisi III DPR.  

“Ini saya mau buat surat protes ke komisi III DPR terkait kinerja Kementerian Hukum dan HAM ini, Dirjen Pemasyarakatan,” ucap Azis Yanuar dikutip melalui Pojoksatu.  

Dikatakan surat itu dibuat sebagai bentuk protes atas perlakuan Kemenkum HAM terhadap Habib Bahar.  

Pin-poin yang mendasari Azis menyurati Komisi III DPR antara lain: 

- Dicabutnya asimilasi Habib Habar 
- Habib Bahar seakan dihalang-halangi untuk menyampaikan pendapat 
- Dipindahnya Habib Bahar ke Nusakambangan 


Topik

Peristiwa malang berita-malang berita-hari-ini Habib-Bahar-bin-Smith Lapas-Batu-Nusakambangan Sel-Khusus-Napi-Berisiko-Tinggi


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Nurlayla Ratri