Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Temukan Intimidasi, Penyuplai BPNT Tuntut Ganti Rugi, Ini Tanggapan AKD Boyolangu

Penulis : Anang Basso - Editor : A Yahya

20 - May - 2020, 20:18

Koordinator AKD Boyolangu, Yulianto / Foto : Istimewa / Tulungagung TIMES
Koordinator AKD Boyolangu, Yulianto / Foto : Istimewa / Tulungagung TIMES

Paguyuban penyuplai Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kabupaten Tulungagung masih mengkaji hasil advokasi yang ditemukan di lapangan terkait adanya penyuplai Badan Usah Milik Desa (BUMDesa) yang melakukan dropping ke agen. Diantara kajian yang diungkap adalah temuan adanya intimidasi dari sejumlah kepala desa yang meminta agar agen menolak barang yang dikirim.

Barang yang dimaksud adalah beras yang telah dibeli dan dikemas dari 50 kilogram menjadi 12,5 kilogram dan telur yang siap didistribusikan.

Baca Juga : Agen E-Warung Ini Tolak Kemauan AKD Boyolangu, Begini Perbandingan BPNT yang Diterima KPM

Berdasarkan hasil kajian itu, untuk penyuplai Boyolangu merasa dirugikan lantaran sikap kades yang berbeda dari komitmen AKD sendiri yang membebaskan KPM memilih barang.

Kini penyuplai berencana melaporkan ke pihak berwajib bagi para pihak yang menolak barang mereka dan menyebabkan kerugian, jika tidak ada solusi ganti rugi yang diberikan.

Menanggapi hal itu, koordinator Asosiasi Kepala Desa Boyolangu, Yulianto mengatakan jika pihaknya tidak menolak barang dari penyuplai. Namun, Yulianto menjelaskan bahwa AKD mempersilahkan agen untuk memilih mengambil barang darimana saja sesuai kemauan KPM.

"Kami tidak mempermasalahkan agen mau ambil dari mana saja, selama itu sesuai dengan kemauan KPM," kata Yulianto.

Yulianto justru mempertanyakan, apakah selama ini agen punya perjanjian dengan penyuplai dalam menerima dan mendistribusikan barang.

"Sebenarnya apa masalahnya, kok paguyuban suplayer minta ganti kerugian ke AKD, apa ada perjanjian tertulisnya antara agen dan suplayernya," ujarnya menggunakan bahasa jawa.

Sebagai koordinator AKD dirinya meminta agar masalah tersebut dipelajari dengan seksama, sehingga tidak terjadi masalah yang berlarut-larut.

Baca Juga : AKD Ungkap KPM Tulungagung Ambil BPNT di Trenggalek, Sebut Barang Lebih Layak

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Ardyan Yudo mengatakan pihaknya telah mendapat informasi adanya pembicaraan antara pemerintah Kabupaten dengan pihak Asosiasi Kepala Desa (AKD).

"Sementara sedang ada pembicaraan antara pemda dengan AKD," kata Ardyan.

Pihaknya belum secara detail mengetahui tempat dan isi pembicaraan kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah tersebut. Namun, Ardyan meminta agar semua urusan termasuk polemik dualisme penyuplai dapat dituntaskan agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari.


Topik

Peristiwa tulungagung berita-tulungagung Penyuplai-BPNT AKD-Boyolangu


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

A Yahya