Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memberikan usul kepada pemerintah untuk memotong gaji aparatur sipil negara (ASN). Ia meminta kepada pemerintah untuk melakukan pemotongan hingga 50 persen.
Kendati demikian, Ganjar Pranowo hanya mengusulkan pemotongan itu untuk ASN golongan tiga ke atas.
Usulan itu disampaikan Ganjar pada Kamis (30/4/2020) saat ratas (rapat terbatas) bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Ma'ruf Amin.
"Saya minta ke pemerintah pusat agar secara nasional tolong diperhitungkan. Seluruh pegawai kita minimal yang grade-nya di atas atau sudah menduduki jabatan, pendapatannya dipotong 50 persen. Pendapatan lho, bukan gaji," ujar Ganjar.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa usulan itu tidak berlaku untuk ASN golongan satu dan dua. "Yang harus dipotong saya kira yang sudah golongan tiga ke atas. Apalagi mereka yang sudah menempati jabatan penting. Saya minta usulan ini benar-benar dipertimbangkan agar secara nasional kita aware terhadap persoalan ini," ucapnya.
Ganjar juga menjelaskan tujuan pemotongan gaji tersebut. Yakni untuk menunjukkan sensitivitas pegawai pemerintahan kepada masyarakat. Terlebih saat ini banyak masyarakat yang mengalami kesulitan karena pandemi corona.
"Para buruh di-PHK, pekerja informal tidak bisa bekerja, dan banyak lagi masyarakat yang mengalami kesulitan hidup akibat wabah pandemi ini. Mari kita ikut peduli bahwa kita saat ini semua sedang dalam masa kesulitan," imbuhnya.
Menurut Ganjar, pemotongan gaji ini nantinya bisa membantu meringankan beban negara dengan melihat kondisi ekonomi Indonesia masih belum menentu.