Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Wali Kota Batu Sepakat PSBB, Ini 5 Kesiapannya

Penulis : Irsya Richa - Editor : Nurlayla Ratri

30 - Apr - 2020, 07:56

Salah satu petugas saat menyemprot disinfektan di posko check point dan screening di Pertigaan Pendem. (Foto: istimewa)
Salah satu petugas saat menyemprot disinfektan di posko check point dan screening di Pertigaan Pendem. (Foto: istimewa)

Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko menyepakati diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Malang Raya. 

Lalu bagaimana kesiapannya jika PSBB dilaksanakan?

“Terkait kesiapan Pemkot Batu dalam PSBB, bahwa sesuai ketentuan ada 5 persyaratan yg harus dipenuhi untuk melaksanakan PSBB,” kata Juru Bicara  Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batu, M. Chori.

Lima syarat yang sudah disiapkan itu lanjut Chori, yakni ketersediaan stok pangan, hasil penilaian dan monitoring dari Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan stok pangan masih cukup aman untuk 2 bulan ke depan.

Kemudian ketersediaan sarana prasarana kesehatan, yakni 1 rumah sakit rujukan yakni RS Karsa Husada. Lalu 2 rumah sakit pendukung yaitu RS Baptis dan Hasta Brata.

“Serta 3 rumah sakit penegakan diagnosa yaitu RS Etty Asharto, RS Haji, RS Punten serta 5 Puskesmas termasuk menyiapkan shelter tempat isolasi di masing-masing kecamatan dan tempat istirahat petugas medis,” imbuhnya.

Selain itu juga kesiapan anggaran yang disiapkan oleh Pemkot Batu sementara sebesar Rp 102 miliar melalui refocussing dan realokasi anggaran. 

Lalu kesiapan jaring pengaman sosial, sudah disiapkan jaring pengaman bagi 30 ribu kartu keluarga (KK) atau kurang lebih 43,5 persen dari total jumlah KK dengan nilai masing-masing KK sebesar Rp 1 juta untuk 2 bulan.

Hingga kesiapan pengamanan sudah disiapkan tempat dan posko termasuk sebagai check point dan screening pada 4 titik pintu utama masuk Kota Batu. 

Yakni di Pertigaan Pendem, Jl. Trunojoyo (Pintu keluar Songgoriti), Junggo (arah dari Pacet) dan Alun2 Kota Batu (sekaligus meng-cover akses masuk dari Karangploso ke Batu).


Topik

Pemerintahan batu berita-batu Wali-Kota-Batu Dewanti-Rumpoko Pembatasan-Sosial-Berskala-Besar PSBB-Malang-Raya


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Nurlayla Ratri