Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Sitti Hikmawatty Minta Presiden Jokowi Tunda Rencana Pemecatannya dari Komisioner KPAI

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Nurlayla Ratri

26 - Apr - 2020, 11:57

Sitti Hikmawatty Komisioner KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia). (Foto: Istimewa)
Sitti Hikmawatty Komisioner KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia). (Foto: Istimewa)

Komisioner KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) Sitti Hikmawatty meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar menunda rencana pemecatan dirinya sebagai Komisioner KPAI. 

Sitti beralasan, ingin menuntaskan tugasnya sebagai Komisioner KPAI dan ditambah juga kondisi Indonesia sedang diterpa wabah pandemi Covid-19. 

"Izinkan saya sampaikan kepada Bapak Presiden, sesungguhnya saat ini adalah saat semua unsur seharusnya bersatu padu, mempersembahkan bakti yang terbaik bagi bangsa dan negara," ujarnya dilansir dari tempo.co, Sabtu (25/4/2020). 

Sebelumnya Sitti yang sempat membuat heboh publik dengan pernyataan kontroversial.

Dia menyebut bahwa jika terdapat laki-laki yang sengaja atau tidak sengaja mengeluarkan sperma saat berenang bersama perempuan dalam kolam renang yang sama, perempuan tersebut dapat hamil. 

Sitti menyebutkan bahwa banyak kebijakan pemerintah yang telah dilakukan dengan baik, tetapi pandangan perlindungan anak masih terabaikan. 

Selain itu, Sitti juga ingin membenahi internal KPAI. 

"Sambil saya tuntaskan juga pembenahan lembaga KPAI dari oknum-oknum yang hanya mempertontonkan syahwat kekuasaan saja," tandasnya.

Setelah melakukan pembenahan yang diinginkannya, Sitti akan menyerahkan sendiri surat pengunduran dirinya secara langsung kepada Presiden Joko Widodo.

Untuk diketahui, Ketua KPAI Susanto mengumumkan rekomendasi pemberhentian Sitti Hikmawatty dari komisioner KPAI secara tidak hormat pada hari Rabu (22/4/2020). 

Dewan Etik KPAI sebelumnya mengusulkan pemecatan Sitti karena dianggap melanggar etika pejabat publik mengenai ucapannya tentang berenang bersama lawan jenis dapat menyebabkan kehamilan meski tidak ada penetrasi. 

Sitti dinilai melanggar prinsip integritas karena tidak memberikan keterangan jujur di hadapan Dewan Etik KPAI mengenai tidak adanya referensi ilmiah yang mendukung pernyataannya yang tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 01/DE/KPAI/III/2020. 

Selain terkait pernyataannya tersebut, di tahun 2019 Sitti sebagai Komisioner KPAI juga sempat bersitegang dengan pihak Djarum Foundation terkait pernyataannya yang menuding Djarum Foundation mengekploitasi anak dalam suatu audisi bulutangkis.


Topik

Pemerintahan malang berita-malang berita-malang-hari-ini Sitti-Hikmawatty Komisioner-KPAI Presiden-Jokowi Komisi-Perlindungan-Anak-Indonesia pernyataan-kontroversial-Sitti-Hikmawatty


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Nurlayla Ratri