Presiden Joko Widodo mengumumkan secara resmi untuk larangan mudik lebaran di tengah pandemi Covid-19 saat ini.
Jokowi menyampaikan keputusan itu dalam rapat terbatas pada Selasa (21/4/2020).
Dasar dari larangan mudik itu tentunya untuk memutus rantai penyebaran Coronavirus.
Lantas mengapa keputusan itu baru disampaikan ketika sejumlah warga sudah curi start mudik?
Deputi Kedaulatan Maritim dan Energi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Purbaya Yudi Sadewa mengatakan, larangan mudik sebenarnya sudah lama dipersiapkan oleh pemerintah.
Hanya saja Jokowi memang menunggu waktu yang tepat untuk mengumumkan hal itu kepada publik.
Dijelaskan oleh Purbaya, selama ini Jokowi menunggu kesiapan bantuan sosial untuk masyarakat miskin disalurkan lebih dahulu.
Sehingga nantinya tidak akan menimbulkan kekacauan di kemudian hari.
Lebih lanjut, Purbaya menambahkan jika Jokowi tak ingin saat larangan mudik disampaikan justru menyebabkan masalah lainnya.
Oleh karena itu, Jokowi harus memastikan terlebih dahulu bantuan untuk masyarakat disalurkan dan berjalan dengan baik.
Sementara, terkait instruksi larangan mudik dari Presiden, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan pihaknya telah menyiapkan skema dan aturan pelaksanaan larangan tersebut.
Seperti angkutan umum dan kendaraan pribadi dilarang masuk di wilayah zona merah Covid-19.