Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Warkop Ditutup, Pawahita Tuntut Kompensasi Bagi Pemilik dan Purel yang Dirumahkan

Penulis : Anang Basso - Editor : A Yahya

17 - Apr - 2020, 19:09

Ketua Pawahita, Suyono Pujianto / Foto : Anang Basso / Tulungagung TIMES
Ketua Pawahita, Suyono Pujianto / Foto : Anang Basso / Tulungagung TIMES

Selain mendukung penutupan warkop di tengah pandemi Covid-19 di Tulungagung secara adil, Paguyuban Warung Hiburan Tulungagung (Pawahita) juga meminta kompensasi untuk para pemilik warkop yang terdampak secara ekonomi.

Menurut Suyono Pujianto, ketua Pawahita pihaknya sudah membantu dinas pariwisata untuk melakukan pendataan pemilik warkop yang terdampak.

"Pendataan sedang berjalan, informasi yang kita dapatkan mereka akan mendapat kompensasi melalui Pemkab Tulungagung. Syaratnya warung yang telah mempunyai izin," kata Yono, Jumat (17/04) siang.

Karena tidak semua warung bergabung dengan Pawahita, Yono mengaku jika di luar organisasi yang dipimpinnya juga akan mendapatkan kompensasi.

"Bahkan kami minta agar para pekerja (purel) di warung karaoke juga mendapatkan. Alasannya, mereka ini tidak bisa pulang ke runahnya di saat situasi begini, kemudian mereka memilih tetap tinggal di Tulungagung dengan status dirumahkan," ujarnya.

Hingga kini, dirinya belum mengetahui pasti berapa jumlah kompensasi yang akan diberikan pemerintah daerah pada pengusaha warung yang diwajibkan untuk tutup selama dampak Covid-19 ini.

"Nilainya belum tau, tapi kita sudah di ajak bicara terkait apa saja dampaknya jika ditutup. Saya sudah menjelaskan kebutuhan listrik yang tidak masuk dalam program digratiskan, lalu pekerja yang dirumahkan itu," imbuhnya.

Pawahita setuju ditutup karena tidak ingin konflik lebih panjang antar pengusaha warung. Selain itu, Suyono menilai dengan penutupan yang dilakukan juga merupakan wujud komitmen Pawahita dalam upaya turut serta membantu pemerintah dalam upaya untuk memutus resiko penularan virus Covid-19 di Tulungagung.

Sebelumnya, Forkopimda melalui Polres Tulungagung telah mengeluarkan larangan warung kopi (warkop) untuk beroperasi, sejak Rabu (15/4) lalu.

Larangan ini diberlakukan karena banyak warkop yang dinilai tidak patuh dengan ketentuan. Selain itu, berdasarkan hasil rapid test dadakan di warung kopi di Surabaya mendapatkan pengunjung positif tanpa gejala (OTG). Hal tersebut menjadi alasan agar penularan virus di warung kopi dan tempat nongkrong lain dapat dihindari. 


Topik

Peristiwa tulungagung berita-tulungagung berita-hari-ini Paguyuban-Warung-Hiburan-Tulungagung Pawahita-Tuntut-Kompensasi Suyono-Pujianto Warkop-Ditutup Polres-Tulungagung


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

A Yahya