Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pemkot Blitar Siapkan Tempat Karantina untuk Pemudik, Salah Satunya Gedung Baru SMPN 3

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Nurlayla Ratri

07 - Apr - 2020, 09:49

Anggota DPRD Kota Blitar saat cek dan monitoring gedung baru SMPN 3
Anggota DPRD Kota Blitar saat cek dan monitoring gedung baru SMPN 3

Pemerintah Kota Blitar menyiapkan tiga tempat karantina bagi pemudik yang baru kembali dari luar negeri ataupun luar daerah. Tiga tempat itu di antaranya gedung baru SMP Negeri 3, Rusunawa milik Yonif 511 dan Gedung Kesenian milik Pemkot Blitar.

Tiga lokasi ini bakal digunakan untuk pemudik sesuai tempat asalnya. Gedung baru SMP Negeri 3 disiapkan untuk warga Kecamatan Kepanjenkidul, Rusunawa 511 untuk warga Kecamatan Sananwetan, dan Gedung Kesenian untuk warga Kecamatan Sukorejo. 

"Dari tiga tempat itu diperkirakan bisa menampung lebih 300 orang," ungkap Plt Wali Kota Blitar Santoso, Selasa (7/4/2020).

Kata Santoso, pihaknya menyediakan tiga tempat karantina ini sebagai upaya pencegahan penyebaran penyakit Covid-19 di Kota Blitar. Dalam waktu dekat, Pemkot Blitar segera menyiapkan sarana prasarana di tempat karantina untuk pemudik.

Namun, untuk gedung baru SMP Negeri 3 persiapannya akan dilakukan lebih matang. Hal ini dilakukan karena gedung sekolah itu berukuran cukup besar dan bisa menampung cukup banyak orang. Di gedung SMP Negeri 3 ini ada lima ruang yang bisa digunakan untuk para pemudik.

"Sambil menunggu difungsikan, gedung SMP Negeri 3 bisa digunakan untuk lokasi karantina bagi para pemudik. Lokasinya cukup luas. Ada lima ruangan yang bisa digunakan. Tinggal menambahkan tempat tidur dan sarana lainnya. Secepatnya akan kami siapkan sarana dan prasarananya," terang Santoso.

Setelah tempat karantina siap, prosedur tetap (Protap) bagi para pemudik yang tiba di Kota Blitar akan langsung dilaksanakan. Seluruh pemudik yang menggunakan kereta api, bus, maupun kendaraan pribadi akan menjalani pemeriksaan di tempat karantina. 

Nantinya jika ada pemudik yang terindikasi memiliki gejala Covid-19 langsung menjalani isolasi di tempat karantina. Namun, pemudik yang sehat boleh pulang setelah menjalani karantina mandiri selama 14 hari di tempat karantina.

"Kami meminta agar pemerintah tingkat Kecamatan dan Kelurahan ikut proaktif mengawasi warganya yang baru datang," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan blitar berita-blitar berita-hari-ini covid19-di-indonesia Pemkot-Blitar Siapkan-Tempat-Karantina-untuk-pemudik Gedung-Baru-SMPN-3 Rusunawa-milik-Yonif-511 Gedung-Kesenian-milik-Pemkot-Blitar


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Nurlayla Ratri