Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Bawa Puluhan Pil Kirik, Dua Pemuda Ditangkap Polisi

Penulis : Anang Basso - Editor : A Yahya

06 - Apr - 2020, 19:05

Dua tersangka pengedar dobel L yang di amankan Polsek Pakel / Foto : Dokpol / Tulungagung TIMES
Dua tersangka pengedar dobel L yang di amankan Polsek Pakel / Foto : Dokpol / Tulungagung TIMES

Dua pemuda asal Desa Mirigambar Kecamatan Sumbergempol Kabupaten Tulungagung dibekuk unit Reskrim Polsek Pakel. Dua orang yang masing-masing berinitial WEN (23) warga di dusun Miridudo RT 1 RW 5 bersama DA (25) RT 3 RW 3 dusun Gambar itu ditangkap setelah kedapatan memiliki narkotika jenis pil dobel L.

"Satu tersangka ditangkap di rumahnya, kemudian satu lagi ditangkap saat berada di warung kopi," kata Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia melalui Kasubag Humas, AKP Anita Kurdi, Senin (06/04) siang.

Dari tangan WEN polisi mengamankan barang bukti berupa pil dobel L sebanyak 84 butir yang disimpan dalam plastik, 1 pak rokok surya pro dan 1 unit handphone merek samsung.

"Setelah kita amankan satu tersangka, kita kembangkan dan kita berhasil mengamankan lagi satu tersangka lain saat ngopi," ungkap Anita.

Dari tangan tersangka DA ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa Dobel L sejumlah 67 butir yang disembunyikan dalam plastik, handphone dan uang tunai sebesar 160 ribu rupiah.

"Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan dan proses penyidikan dilakukan di Mapolsek Pakel," terangnya.

Atas perbuatannya, dua pelaku terancam dijerat Pasal 197 subs Pasal 196 Juncto Pasal 198 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

"Penyidikan masih berjalan, kita juga akan kembangkan kasus tersebut guna mengungkapkan dugaan adanya jaringan lain," pungkasnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas tulungagung berita-tulungagung pil-dobel-L kasus-narkotika polsek-pakel


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

A Yahya