Sejumlah negara di dunia mengambil kebijakan lockdown untuk mencegah penyebaran corona. Antara lain Italia, India, Spanyol, Prancis, hingga negara tetangga, Malaysia.
Karena banyak pertimbangan, Indonesia tidak menerapkan kebijakan tersebut. Namun, pemerintah memberlakukan social distancing untuk mencegah kerumunan orang serta physical distancing (jaga jarak antar-orang).
Rasa waswas tentu dirasakan banyak orang akibat penyebaran corona ini. Terlebih lagi bagi mereka yang harus berada di luar rumah pada masa pandemi ini. Namun, web yang menyajikan peta yang memuat sebaran orang dalam pengawasan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) bernama Simerona bisa membantu.
Simerona atau Sistem Informasi Persebaran Virus Corona dibuat oleh dosen sekaligus Ketua Grup Riset Geoinformatika Fakultas Ilmu Komputer Universitas Brawijaya (Filkom UB) Fatwa Ramdani DSc SSi MSc.
Fatwa menyampaikan, Simerona adalah sistem informasi berbasis web (webGIS) yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menghindari zona bahaya terpapar covid-19.
Simerona kini dapat diakses bebas melalui tautan berikut https://hindari-covid-19.com/. "WebGIS ini dapat digunakan sebagai informasi pendukung penanganan pandemik di Jawa Timur. Karena sifatnya sebagai pendukung, maka peta ini tidak dapat digunakan sebagai landasan utama pencegahan. Tetap dibutuhkan data lain untuk keakuratan informasi jika digunakan dalam hal pencegahan persebaran infeksi virus covid-19," jelas Fatwa.
Dalam Simerona, peta yang ditampilkan adalah peta yang memvisualisasikan zona bahaya berdasarkan moda transportasi (kereta api, pesawat, bus, dan kapal laut) yang datanya diperoleh dari Dinas Perhubungan Republik Indonesia (Dishub RI).
Kemudian data tersebut dibandingkan dengan data kepadatan penduduk yang berasal dari Office for the Coordination of Humanitarian Affairs (OCHA) di bawah PBB.
"Hasilnya konsisten dengan peta yang dikeluarkan Kominfo Jatim, di mana wilayah padat penduduk banyak suspect. Kemudian konsisten juga dengan moda transportasinya," ujarnya.
Dari temuan tersebut, maka upaya pencegahan penyebaran infeksi covid-19 yang saat ini dilakukan pemerintah dinilai sudah tepat, yaitu dengan social distance atau physical distance.
Menurut Fatwa, akan lebih baik lagi jika dilakukan "lockdown partial". Yang dimaksud lockdown partial atau penutupan akses sebagian adalah menutup akses ke fasilitas atau area berbahaya yang potensial sebagai tempat persebaran covid-19.