Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Hanya Cek Antibodi, Rapid Test Tak Jamin Hasil Negatif Berarti Tidak Terinfeksi Virus

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Nurlayla Ratri

25 - Mar - 2020, 10:17

Achmad Yurianto, Juru bicara Presiden terkait persebaran virus Corona atau Covid-19 di Indonesia. (Foto: setkab.go.id)
Achmad Yurianto, Juru bicara Presiden terkait persebaran virus Corona atau Covid-19 di Indonesia. (Foto: setkab.go.id)

Pelaksanaan rapid test atau pemeriksaan cepat oleh Pemerintah, telah diawali di wilayah DKI Jakarta.

Mengenai pemeriksaan cepat ini, Achmad Yurianto selaku juru bicara Pemerintah mengenai virus Corona atau Covid-19 menjelaskan bahwa rapid test fokus memeriksa antibodi dari orang yang diperiksa melalui pengambilan sample darah.

"Metode rapid test yang kita gunakan adalah screening. Penapisan secara pendahuluan terhadap adanya kasus positif di masyarakat. Melakukan pemeriksaan antibodinya, yang ada di dalam darah. Sehingga spesimen yang diambil adalah darah bukan hapusan tenggorokan," jelasnya saat konferensi pers pada hari Selasa (24/3/2020) di kantor BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), Jakarta.

Achmad Yurianto juga mengatakan bahwa untuk rapid test atau pemeriksaan cepat ini tidak mengecek pada virusnya. Melainkan, pemeriksaan terhadap antibodi dari setiap orang. Karena antibodi dapat mengalahkan virus yang menyerang tubuh manusia.

Achmad Yurianto menambahkan, jika pemeriksaan dilakukan pada virusnya akan berbeda penggunaan metode pemeriksaannya, bukan dengan rapid test yang menggunakan sampling darah untuk pengecekannya.

"Jika memeriksa langsung virusnya, maka menggunakan pemeriksaan berbasis pada antigennya. Pemeriksaan ini melakukan pemeriksaan dengan hapusan, usapan, pada dinding belakang rongga hidung atau dinding belakang rongga mulut. Jika ditemukan positif maka diyakini di penderita tersebut ada virusnya," tambahnya.

Dia juga belum dapat memastikan atau menjaminan bahwa dengan menggunakan rapid test atau pemeriksaan cepat dapat menentukan positif maupun negatif dari penyakit Covid-19.

Achmad Yurianto mengatakan, jika pada hasil awal negatif harus diulang kembali, karena hasil ini tidak serta merta dapat menjadi acuan.

Dibutuhkan waktu antara enam sampai tujuh hari untuk terbentuknya antibodi. Hal ini untuk menunjukkan hasil pasti orang tersebut dinyatakan positif atau negatif dengan menggunakan rapid test.

Para tim kesehatan telah bersepakat bahwa akan ada pengulangan setelah 10 hari. Harapannya dengan waktu setelah 10 hari tersebut, antibodi telah terbentuk dan dapat diidentifikasi.

"Kalau hasilnya positif maka kita yakini sedang terinfeksi oleh virus. Tetapi kalau hasilnya negatif dua kali, maka kita bisa meyakini bahwa tidak terinfeksi oleh virus," jelas Achmad Yurianto.

Achmad Yurianto juga menjelaskan terkait kebijakan terhadap dua fokus utama yang dilakukan pengecekan menggunakan alat rapid test ini.

Pertama adalah melakukan cek rapid tes atau pemeriksaan cepat terhadap kontak dekat dengan kasus pasien positif yang telah dirawat di rumah sakit maupun yang sedang menjalani isolasi di rumah.

"Maka bagian dari penelusuran terhadap kontak keluarga yang tinggal serumah dengan pasien itu, harus kita periksa semuanya. Jika sebelum sakit ternyata ada riwayat dia bekerja dan ada di lingkungan kerja yang kemungkinan kontak dekat, maka kita juga melakukan pemeriksaan di tempat dia bekerja," terang Achmad Yurianto.

Untuk fokus kedua pemeriksaan cepat menggunakan alat rapid test ini dilakukan kepada semua tenaga kesehatan yang terkait dengan layanan terhadap pasien virus Corona atau Covid-19 termasuk di front office rumah sakit juga dilakukan pemeriksaan.

"Karena kita tahu bahwa mereka adalah kelompok yang sensitif untuk rentan terinfeksi Covid-19," ujar Achmad Yurianto.

Dua kelompok yang memiliki kerentanan tinggi yaitu kontak dekat pasien dan tenaga kesehatan itu, sementara ini yang menjadi fokus utama dalam tahapan tracing mengenai kasus virus Corona atau Covid-19. 

Jika kit untuk pemeriksaan cepat yang didatangkan telah banyak, ke depan alan dilakukan pemeriksaan cepat menggunakan alat rapid test berbasis kewilayahan.

Achmad Yurianto mengatakan bahwa nantinya pemeriksaan akan didesentralisasikan ke semua fasilitas kesehatan yang ada di setiap wilayah.

"Pelaksanaannya akan di mulai dari Puskesmas, laboratorium kesehatan daerah, rumah sakit pemerintah, rumah sakit swasta," sebutnya.

Perlu diketahui, bahwa saat ini Pemerintah telah mendistribusikan alat untuk pemeriksaan cepat atau rapid test ke 34 provinsi di Indonesia. Hal ini dikatakan oleh Achmad Yurianto selaku juru bicara Pemerintah mengenai kasus virus Corona atau Covid-19.

"Saat ini kita sudah mendistribusikan 125 Ribu kit untuk pemeriksaan cepat yang di distribusikan di 34 Provinsi. Nantinya Provinsilah yang menentukan untuk kontak tracing dan untuk petugas kesehatan yang dilibatkan di layanan langsung terkait dengan Covid-19 ini,"Pungkasnya.

 


Topik

Peristiwa malang berita-malang berita-hari-ini corona-di-indonesia covid19-di-indonesia update-berita-corona upaya-pencegahan-corona DKI-Jakarta Cek-Antibodi Rapid-Test juru-bicara-Pemerintah-mengenai-virus-Corona Achmad-Yurianto


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Nurlayla Ratri