Beredar di beberapa grup WA tentang rencana penutupan pasar di Tulungagung terkait rencana penyemprotan disinfektan.
Tentu saja, info itu sempat membuat warga Tulungagung, terutama ibu-ibu, resah. Betapa tidak. Jika pasar benar-benar ditutup, maka mereka akan kebingungan untuk membeli kebutuhan sehari-hari.
Dalam kabar yang beredar itu, Pemkab Tulungagug berencana akan menutup Pasar Ngemplak selama 2 hari mulai Minggu dan Senin tanggal 22-23 Maret 2020. Penutupan dilakukan lantaran akan disemprot disinfektan mencegah penularan corona (covid-19). Pasar Ngemplak sendiri merupakan pusat grosir buah dan sayur terbesar di Tulungagung.
Selain itu. beredar kabar Pasar Wage yang menjadi pasar grosir garmen di Tulungagung juga dikabarkan akan ditutup sementara pada 24 Maret 2020 dengan alasan yang sama.
Keresahan penutupan sementara pasar ini diungkapkan oleh salah satu ibu tumah tangga, Siti, warga Desa Gendingan, Kecamatan Kedungwaru. Ibu dua anak ini sempat resah dengan kabar yang berembus tentang pebutupan Pasar Ngemplak dan Pasar Wage.
Meski dirinya tak setiap hari belanja di Pasar Ngemplak untuk membeli keperluan dapur, penutupan pasar itu akan berimbas dengan ketersediaan keperluan dapur. “Kalau benar memang ditutup, kami nanti beli sayurnya di mana? Di pedagang sayur keliling pun pastinya juga susah mendapat sayur karena pasarnya ditutup,” ujar Siti.
Siti melanjutkan, dirinya berharap pemerintah punya solusi untuk masalah ini. Jangan sampai pasar ditutup hingga menimbulkan kepanikan masyarakat.
Sementara itu, kapolres Tulungagung melalui Paur Kasubag Humas Polres Tulungagung Ipda Anwari memastikan informasi yang beredar itu adalah hoaks (berita bohong). Pasalnya, hingga saat ini belum ada pemberitahuan kepada pihak polres dan dinas terkait rencana ini. “Saya pastikan itu hoaks,” tandas dia.
Anwari juga meminta agar masyarakat tidak panik dengan kabar itu. Polisi memastikan persediaan pangan di Tulungagung cukup.
Dirinya juga memastikan akan menindak tegas siapa pun yang menyebar berita hoaks yang berimbas dengan timbulnya keresahan masyarakat. “Bagi yang menyebarkan hoaks akan kami tindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” tandasnya.