Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Jalan Muharto Sering Rusak, Kerap Dilewati Kendaraan Bertonase Besar

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Nurlayla Ratri

12 - Feb - 2020, 14:33

Kondisi jalan di kawasan Gang 7 Muharto, Kota Malang yang sering ambles akibat dilewati kendaraan tonase besar. (Foto: DPUPRPKP for MalangTIMES)
Kondisi jalan di kawasan Gang 7 Muharto, Kota Malang yang sering ambles akibat dilewati kendaraan tonase besar. (Foto: DPUPRPKP for MalangTIMES)

Dalam pembangunan setiap jalan, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang menyebut adanya spesifikasi jalan. Tiap spesifikasi, memiliki kriteria khusus mulai dari berat muatan, jenis serta bentuk mobil yang boleh melintas.

Golongan jalan tersebut seperti golongan jalan kelas III C, jalan lokal dan juga jalan lingkungan permukiman dapat dilalui kendaraan bermotor. Termasuk kendaraan yang memiliki muatan dengan lebar tidak melebihi 2,10 meter, ukuran panjang tidak melebihi sembilan meter, dan berat maksimalnya delapan ton.

Namun jika jalan dengan spesifikasi tersebut dilewati kendaraan yang melebihi kemampuan jalan, tentunya umur jalan pun akan pendek. Artinya, jalan semakin cepat rusak. 

Hal ini seperti yang terjadi di Jalan Muharto Gang 7, RT 7 RW 7, Kelurahan Muharto, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Di sini, kondisi jalan mengalami kerusakan yang cukup parah. Kondisi jalan banyak yang hancur, grill (ram besi) berulang kali terlepas, padahal status jalannya adalah jalan permukiman kelas III C.

Kerusakan ini disebabkan banyaknya mobil truk pengangkut pasir maupun truk tangki yang melintas setiap harinya di kawasan tersebut. Truk-truk besar itu memiliki tonase yang melebihi spesifikasi jalan.

"Bagaimana jalan tidak tambah parah rusaknya bila yang terjadi di lapangan justru kendaraan yang melintas melebihi kapasitas dimensi yang di izinkan dan berat beban kendaraan ada yang di atas 10 ton," ujar Kepala DPUPRPKP Kota Malang Ir. Hadi Santoso, Rabu (12/2/2020).

"Kita lihat  jalan sudah banyak hancur, dan grill yang baru dipasang bulan November tahun 2019 kemarin terlepas, dan sekarang malah diurug dengan material padat. Padahal grill itu sebagai pintu air masuk ke saluran," tambahnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, melihat hal itu, masyarakat diharapkan bisa berpartisipasi dalam menjaga kondisi jalan di sekitarnya agar tetap baik. Sehingga dengan adanya partisipasi dari masyarakat dalam menjaga jalan, tentunya hal itu berbuah positif dengan keawetan jalan.

"Jangan ada pembiaran. Harus ada rambu-rambu larangan khusus ketika ada kendaraan berat dengan tonase di atas 8 ton dilarang melintas, dan juga harus di pasang rambu kelas jalan dengan ketinggian tertentu, biar mobil besar tidak bisa masuk gang," pungkasnya.

 


Topik

Peristiwa malang berita-malang Jalan-Muharto-Sering-Rusak Kerap-Dilewati-Kendaraan-Bertonase-Besar DPUPRPKP Kelurahan-Muharto Kecamatan-Kedungkandang Kota-Malang


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Nurlayla Ratri