Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

4 Pelaku Penganiayaan Puger Berhasil Diringkus Tim Dobrak Satreskrim Polres Jember

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Nurlayla Ratri

11 - Feb - 2020, 11:01

Salah satu DPO pelaku penganiayaan hingga menewaskan korban saat diringkus tim Dobrak Satreskrim Polres Jember. (Foto: Istimewa)
Salah satu DPO pelaku penganiayaan hingga menewaskan korban saat diringkus tim Dobrak Satreskrim Polres Jember. (Foto: Istimewa)

Upaya kerja keras Tim Dobrak Satreskrim Polres Jember dalam memburu 4 DPO (Daftar Pencarian Orang) kasus penganiayaan terhadap Mardi (25) warga Dusun Krajan Desa Mojosari Puger yang tewas setelah dianiaya oleh Aziz dan kawan-kawan, membuahkan hasil.

Mereka adalah Revan (21) warga Dusun Jadukan, Mojosari, Azwar (21) warga Dusun Krajan Mojosari, Andreas (20) dan Ilham (20) keduanya warga Desa Mojomulyo Puger Jember. Pertama kali yang berhasil ditangkap adalah Revan ditempat persembunyiannya di Desa Bagorejo Gumukmas Jember, dari penangkapan Revan, oolisi berhasil menyisir 3 DPO lainnya yang bersembunyi secara terpisah.

“Benar 4 pelaku DPO yang merupakan teman dari pelaku utama yang sudah tertangkap, saat ini sudah berhasil diamankan, tertangkap tadi pagi dinihari di Desa Bagorejo Gumukmas, yang pertama tertangkap adalah RV,” ujar Kasatreskrim Polres Jember AKP. Y. Jumbo Qontas saat dikonfirmasi wartawan Selasa (11/2/2020).

Seperti diberitakan sebelumnya, Mardi warga Dusun Krajan Desa Mojosari Puger, harus meregang nyawa di depan istrinya yang sedang hamil saat dianiaya oleh lima pelaku hingga meninggal dunia. Korban sendiri dianiaya setelah menegur pelaku yang sedang memalak warga yang sedang malam minggu di alun-alun Puger.

“Pelaku tidak terima saat ditegur korban ketika sedang memalak warga, awalnya pelaku kalah saat beradu tangan kosong dengan korban, kemudian pelaku memanggil temannya dan mengeluarkan celurit, sehingga korban dikeroyok 5 lawan 1,” ujar Kapolres Jember AKBP. Alfian Nurrizal SH. SIK. M.Hum.

Belajar dari peristiwa ini, Kapolres berjanji akan memberantas premanisme yang meresahkan warga. Sementara mengenai kondisi istri korban yang sedang hamil serta memiliki 1 putra, Kapolres berjanji akan memberikan bantuan dan perhatian untuk keluarga korban dengan berkoordinasi bersama Dinas Sosial Pemkab Jember, mengenai kelanjutan keluarganya.

“Tentu kami akan memperhatikan keluarganya, terutama anak korban dan istri korban yang saat ini sedang mengandung, dan nanti kami akan koordinasi dengan Dinsos untuk bersama-sama memikirkan kelanjutan anak korban,” pungkas Kapolres Jember AKBP. Alfian Nurrizal SH. SIK. M.Hum. (*)

 


Topik

Hukum dan Kriminalitas jember berita-jember 4-Pelaku-Penganiayaan Puger-Berhasil-Diringkus-Tim Dobrak-Satreskrim-Polres-Jember Upaya-kerja-keras-Tim Polres-Jember


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Nurlayla Ratri