Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

ULT PSAI Dampingi Korban Pencabulan Hasan, Sebagian Pernah Jadi Korban Roni

Penulis : Joko Pramono - Editor : Yunan Helmy

20 - Jan - 2020, 15:21

ULT PSAI Tulungagung
ULT PSAI Tulungagung

ULT PSAI (Unit Layanan Terpadu Perlindungan Sosial Anak Integratif ) mendampingi tiga korban pencabulan sesama jenis yang dilakukan Hasan alias Siti. Mirisnya lagi ketiga korban itu masih berhubungan dengan kasus perncabulan sesama jenis yang dilakukan Roni alias Kabul, pemilik warung kopi (kafe) Cendana di Desa Pasir, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, akhir 2018 lalu.

Hal itu diungkapkan Koordinator Unit Layanan Terpadu Perlindungan Sosial Anak Integratif (ULT PSAI) Tulungagung Sunarto saat dihubungi  awak media. Sunarto menjelaskan, sebagian korban merupakan korban pencabulan yang dilakukan Roni. Korban seperti diperjualbelikan atau diperlakukan layaknya PSK yang bisa dibayar untuk dicabuli.

“Ada keterkaitan dengan yang lama, yang Roni itu. Kalau ditelusuri, mulek (mbulet). Ini (korban) dilempar ke situ (baca pelaku) dan ke situ. Di antara pengguna (pelaku) ada link untuk saling berbagi,” ungkap Sunarto.

Disinggung ditemukanya tarif di lemari Hasan saat dilakukan penggeledahan, Sunarto mengaku tidak mengetahuinya lantaran dirinya tidak ikut saat penggeledahan. Namun, dirinya menjelaskan, berdasarkan pengakuan korban, Hasan memberikan sejumlah imbalan setelah korban dicabuli. “75 atau 150 ribu (setelah dicabuli),” kata Sunarto.

Rata-rata korban merupakan anak yang kurang tepat pola pengasuhannya. Meski masih berusia sekolah, mereka sudah meninggalkan bangku sekolah. Dari pengakuan korban, mereka kenal dengan Hasan saat ngopi.

“Hidupnya itu siang dibuat malam, malam dibuat siang. Jadi, kalau siang tidur, kalau malam keluyuran,” ucap Sunarto.

Hasan, berusia sekitar 30 tahun. Warga RT2 RW 4 Nomor 40 Kelurahan Sembung, Kecamatan Tulungagung, itu digerebek  Polda Jatim lantaran menjadi pelaku pencabulan sesama jenis. Mirisnya lagi, korban pencabulan masih berusia remaja.

Dari penggeledahan yang dilakukan di lemari Hasan pada Rabu (15/1/20) lalu, polisi menemukan sejumlah gambar pria kekar yang hanya memakai celana dalam. Selain itu, ditemukan kondom dan daftar tarif kencan.

Kesehariannya, Hasan bekerja sebagai pedagang kopi di warung miliknya di Pasar Burung Beji, Kecamatan Boyolangu. Di pasar ini Hasan sering dipanggil Siti lantaran sikapnya yang sedikit kemayu.

 


Topik

Hukum dan Kriminalitas


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Joko Pramono

Editor

Yunan Helmy