Polisi menggerebek tempat pengolahan ayam tiren atau mati kemarin di Blitar. Dua pelaku diamankan dalam penggerebekan ini.
Mereka adalah Imam Waluyo (43) dan Antok Wasono (42) keduanya warga Jalan Jati, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.
Keduanya memiliki peran berbeda dalam mengedarkan bangkai ayam tersebut. Imam membeli bangkai ayam tiren dari seorang pengepul seharga Rp 5.000 per ekor. Kemudian dibersihkan bulu dan jerohannya, lalu dijual lagi kepala Antok seharga Rp 10.000 hingga Rp 15.000, tergantung ukuran ayam.
Antok kemudian mengolah kembali bangkai ayam tersebut menggunakan kunyit dan ketumbar. Kemudian ayam itu dijual lagi seharga Rp 20.000 hingga Rp 30.000 per ekor.
"Yang saya jual itu sudah dalam bentuk ayam ungkep. Dibumbui pakai kunyit dan ketumbar biar bau dan warnanya hilang. Saya jual ke Kesamben sampai Malang. Biasanya di pasar-pasar," ungkap Antok di Mapolres Blitar Kota, Jumat (10/1/2020).
Dalam sehari, keduanya bisa mendapat, mengolah, dan menjual sekitar 20 sampai 25 ekor ayam. Tergantung stok dari pengepul yang hingga kini masih diburu Satreskrim Polres Blitar Kota. "Sehari biasanya 20 sampai 25 ekor," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Blitar Kota menggerebek sebuah rumah di Jalan Jati Kota Blitar. Dari penggerebekan itu, polisi menemukan 28 ekor bangkai ayam. Terdiri dari 8 ekor bangkai ayam yang sudah dibersihkan dan 20 ekor ayam yang belum dibersihkan.