Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Puluhan Motor Kenalpot Brong Diambil, Kantor Satlantas Berubah jadi Bengkel Dadakan

Penulis : Joko Pramono - Editor : Heryanto

08 - Jan - 2020, 17:19

Salah satu warga yang mengambil motornya harus mengganti knalpot brong dengan knalpot asli (ist)
Salah satu warga yang mengambil motornya harus mengganti knalpot brong dengan knalpot asli (ist)

Setelah menjalani sidang pelanggaran lalu lintas, puluhan motor yang disita lantaran menggunakan kanalpot brong diambil oleh pemiliknya, Rabu (8/120).

Pengambilan dilakukan dengan syarat pemilik kendaraan membawa dokumen kendaraan dan kanlpot asli yang sesuai spesifikasi tekhnik.

"Ada sekitar 55 yang kami sita lantaran tidak sesuai spesifikasi tekhnik," ujar Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Aris Budi S.

Sontak suasana kantor Satlantas Polres Tulungagung yang berada di Jalan Jayeng Kusumo, Desa Ngujang Kecamatan Kedungwaru berubah bak bengkel dadakan.

Puluhan warga yang mengambil motornya membongkar sendiri knalpot brong dan ban cacing di motornya.

Penggunaan ban cacing dan kanlpot brong dianggap dilarang lantaran dianggap berbahaya.

"Ban cacing berbahaya untuk manuver dan jalan licin, sedang knalpot brong berpotensi mengganggu kamtibmas karena suara bisingnya," ujar Kasat.

Puluhan motor itu merupakan hasil dari operasi Lilin yang digelar pada Natal 2019 dan tahun baru 2020.

Pihaknya akan terus melakukan razia terhadap motor yang menggunakan kanlpot brong dan ban cacing ini.

Sementara itu salah satu warga yang mengambil motornya yang enggan disebut namanya, mengaku harus membawa knalpot ke Satlantas beserta alat-alatnya. Padahal rumahnya tidaklah dekat, yaitu di Kediri.

Motornya ditangkap saat pihak kepolisian mengadakan razia balap liar jelang tahun baru lalu.

"Tadi dari Kediri bawa alat, knalpot dan ban sekalian biar bisa diambil motornya," ujarnya.

Dirinya mengaku kapok menggunakan knalpot brong dan ban cacing.


Topik

Hukum dan Kriminalitas tulungagung berita-tulungagung peraturan-lalu-lintas syarat-pengambilan-kendaraan polres-tulungagung Satlantas-polres-tulungagung AKP-Aris-Budi-S ban-cacing knalpot-brong.


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Joko Pramono

Editor

Heryanto