Omah (Rumah) Astuti yang menjadi bagian dari jargon Agunge Sikap Tulung Tinulung ternyata memang dapat menjadi tempat penyelesaian permasalahan di masyarakat. Hal ini terjadi saat Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia berkunjung ke Polsek Gondang, Jumat (27/12) siang.
Saat itu, dirumah Astuti ada penyelesaian permasalahan rumah tangga berupa kasus penganiayaan dalam keluarga yang terjadi pada hari Kamis (19/12) lalu.
Kejadian yang dilakukan oleh Sunarti (42) di dusun Dami nepen RT 03 RW 02 desa Rejosari Kecamatan Gondang terhadap Linda Widiastutik (24) warga dusun Majan RT 02 RW 02 Desa Mojoarum.
Kronologi kejadian sendiri, Sunarti langsung menarik tangan kiri Linda menggunakan tangan kanan sambil marah dan mengajak Linda untuk pulang kerumahnya.
Karena Linda menolak maka Sunarti marah dan menyiram air panas yang sebelumnya sudah disiapkan didalam termos kecil warna merah yg dibawanya dari rumah.
Selanjutnya Sunarti juga memukul Linda yang pada saat itu sedang duduk bersimpuh di kepala bagian kanan dan kepala bagian kiri serta memukul tangan kiri sebanyak masing-masing satu kali.
"Dengan adanya kejadian tersebut akhirnya dari kepala desa membawa permasalahan tersebut ke omah Astuti dan bersama tiga pilar permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan damai dengan membuat surat pernyataan bermaterai," kata Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia.
Penyelesaian dilakukan oleh pihak-pihak terkait antara Sunarti dan Linda dan disaksikan sejumlah saksi dan kepala desa serta Kapolsek AKP Siswanto.
"Kalau damai yang tanda tangan harus ikhlas dan jangan terjadi perbuatan yang sama kalau ada masalah di komunikasikan," pesan EG Pandia pada pelaku dan korban.
Dalam penyelesaian itu, terungkap Sunarti marah karna awalnya tidak mau apabila anaknya menikah dengan pria bernama Irwan dan diharapkan permasalahan dapat dikomunikasikan atau dimusyawarahkan.
"Dengan terwujudnya omah Astuti di desa kita harapkan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat dapat terlihat," paparnya.
Di tingkat desa 3 pilar harus saling mengingatkan agar pembangunan desa dapat terwujud sesuai dengan perencanaan dan hasilnya dapat dirasakan masyarakat dan pelayanan prima kepada masyarakat dapat terwujud dan setiap permasalahan di desa dapat diselesaikan di tingkat Desa dengan cara Musyawarah.