Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Pamit ke Rumah Nenek, Ternyata Nginep di Rumah Pacar

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Nurlayla Ratri

26 - Dec - 2019, 07:32

Korban didampingi orang tuanya saat membuat laporan di Mapolsek Sumberbaru (foto : istimewa / Jatim TIMES)
Korban didampingi orang tuanya saat membuat laporan di Mapolsek Sumberbaru (foto : istimewa / Jatim TIMES)

Orang tua jaman sekarang, harus benar-benar mengawasi pergaulan dan perbuatan anaknya, terlebih saat liburan seperti saat ini. Jika tidak, orang tua akan tertipu muslihat dari seribu alasan yang dilakukan oleh anak.

Seperti yang dilakukan oleh Kemayuwati (15, bukan nama sebenarnya) pelajar SMP asal Dusun Sadengan Desa Rowotengah Sumberbaru Jember. Mumpung musim liburan, Kemayuwati Senin (23/12/2019) pamit pada orang tuanya untuk bermain ke rumah neneknya yang ada di Sumberbagung Sumberbaru Jember. 

Orang tuanya pun memberi izin dan tidak menaruh curiga alasan yang dilontarkan Kemayuwati. Kemayuwati tidak biasa bermalam di rumah neneknya. Sehingga, orang tuanya curiga saat sampai malam hari anak gadisnya tidak kunjung pulang.

Orang tua Kemayuwati lantas menyusul ke rumah neneknya di Desa Sumberagung. Kecurigaan orang tua Kemayuwati pun benar, Kemayuwati tidak ada di rumah neneknya.

Karena keberadaannya tidak diketahui, orang tua pun mencari keberadaan Kemayuwati ke beberapa temannya. Dari informasi yang didapat, diketahui kalau Kemayuwati pergi ke rumah pacarnya, Jefri Ali Riski Ramadhani di Dusun Paci Desa Gelang Sumberbaru.

“Saat itu orang tua korban sudah mencari ke rumah neneknya, ternyata tidak ketemu, setelah bertanya ke beberapa teman-temannya, ternyata korban menginap di rumah pacarnya. Karena memiliki firasat tidak enak, orang tua korban melaporkan ke kami dan minta diantar menjemput anaknya,” ujar Kapolsek Sumberbaru AKP. Subagio SH.

Ternyata benar, lagi-lagi kecurigaan orang tua Kemayuwati terbukti, anaknya sudah bermalam di rumah pacarnya. Merasa tidak terima, pacar Kemayuwati pun dibawa serta ke Mapolsek Sumberbaru, karena telah membawa lari anak di bawah umur.

“Dari pemeriksaan kami, antara keduanya sudah terjadi tindak asusila, baik korban dan pacar mengakui, karena korban masih di bawah umur, pacar korban kami jerat dengan UU perlindungan anak,” pungkas Kapolsek. (*)

 


Topik

Hukum dan Kriminalitas jember berita-jember


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Nurlayla Ratri