Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Lingkungan

4 Tahun Desa Jarakan Tak Dapat Jatah Air Irigasi, Dinas Pengairan Baru Respons Sekarang, Ada Apa?

Penulis : Joko Pramono - Editor : Heryanto

18 - Dec - 2019, 16:26

warga tunjukan saluran irigasi desa Jarakan yang tertutup tanah lantaran lama tak dialiri air, tampak belakang sawah yang kering kerontang (foto : Joko Pramono/Jatim Times)
warga tunjukan saluran irigasi desa Jarakan yang tertutup tanah lantaran lama tak dialiri air, tampak belakang sawah yang kering kerontang (foto : Joko Pramono/Jatim Times)

Setelah ramai diberitakan di berbagai media, Dinas PU Pengairan, Pemukiman dan Perumahan Rakyat Kabupaten Tulungagung akhirnya buka suara, terkait tidak mengalirnya air irigasi di desa Jarakan, Kecamatan Gondang.

Kepala Dinas PU Pengairan, Pemukiman dan Perumahan Rakyat melalui Kabid Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi, Karna Tukul menyanggah jika telah ada kesengajaan untuk menghalangi warga Desa Jarakan mendapatkan air untuk mengairi sawahnya.

Menurutnya, tidak mengalirnya air irigasi dari Waduk Wonorejo ke sawah desa Jarakan, Kauman, Bolorejo dan Tiudanitu, lataran adanya material yang menyumbat saluran irigasi itu.

“Memang saluran yang menuju ke sawah desa jarakan memang banyak tertutup oleh kotoran dan juga oleh sedimen (tanah),” ujar Karna Tukul.

Rencananya untuk membersihkan sampah dan sedimen ini, pihaknya berama dengan warga desa Jarakan akan melakukan kerja baktin membersihkan saluran air yang tersumbat.

Air dari Waduk wonotrejo dialirkan ke dam Tiudan, dari Dam Tiudan dibagi ke saluran Brantas dan Dam Gelang yang mempunyai air untuk mengairi sawah seluas 1.378 hektar.

Selanjutnya dari dam Gelang air dibagi lagi ke saluran Sekunder Pucung dan Sekunder Ngluthuk.  Untuk yang menuju ke Desa Jarakan adalah Sekunder Ngluthuk.

Anehnya, Karna Tukul baru akan membersihkan saluran air yang menuju ke Desa Jarakan, padahal kondisi ini sudah terjadi sejak 4 tahun lalu. 

Petani Desa Jarakan harus mebiarkan sawahnya tak diolah lantaran tak mendapatkan pasokan air irigasi.

Karna juga berkilah, air irigasi tidak sampai ke Desa jarakan lantaran saat musim kemarau, pasokan air minim. Sehingga air yang disalurkan tak sampai ke sawah Desa Jarakan.

“Karena musim kemarau, semua permintaan airnya tidak bisa memenuhin dengan luasan baku sawah sehingga kita adakan gilir,” ujar Karna.

Pernyataan Karna bertentangan dengan Perum Jasa Tirta yang telah menyalurkan air irigasi sesuai dengan permintaan, bahkan berlebih.

Sementara itu Kepala Desa Jarakan, Suad Bagio berharap agar air irigasi tetap lancar, sehingga sawah desanya bisa dimanfaatkan, tidak dibiarkan mengering.

Suad, panggilan akrabnya menilai Dinas Pengairan selama ini menutup mata atas kejadian yang menimpa desanya. Dirinya beralasan masalah ini sudah terjadi sejak 4 tahun lalu dan sudah diadukan.

“Mbah to (panggilan untuk Maryoto Birowo, Bupati Tulungagung) juga enggak tahu, mungkin laporan dari Pengairan sendiri ke Bupati asal bapak senang (ABS),” ujar Suad.

Pihaknya sudah merapatkan hal itu berulang kali, mulai dari petani agar air di desa Jarakan bisa kembali mengalir.

Disinggung adanya sedimen yang menutupi saluran irigasi, Suad menilai pembangunan saluran irigasi yang asal-asalan, sehingga plengsengan saluran sering roboh dan menyumbat saluran irigasi.

Sementara itu Perum Jasa Tirta melalui Kepala Sub-Divisi ASA I/3 Perum Jasa Tirta Hadi Witoyo menjelaskan air dari Bendungan Wonorejo yang dialirkan untuk saluran irigasi ke Dam Tiudan sudah sesuai perhitungan, bahkan berlebih.

“Selama ini untuk suplay air irigasi Paingan sudah disalurkan sesuai dengan pola, bahkan bisa lebih,” terang Hadi.

Secara teori suplay air irigasi dianggap cukup. Pembahasan air irigasi sendiri sudah dilakukan antara Perum Jasa Tirta, Balai Besar Brantas, pemanfaat dan Dinas Pengairan. Jadi untuk pembagian air irigasi sudah menjadi kewenangan Dinas Pengairan.

Warga desa Jarakan Kecamatan Gondang mengeluh sawahnya tak lagi dialiri air irigasi sejak 4 tahun lalu. Akibatnya sawah desa itu dibiarkan mengering tanpa dimanfaatkan.

Padahal dulu hamparan sawah ini merupakan lahan yang produktif. Dalam setahun, petani bisa panen hingga tiga kali.

Warga menduga air dilairkan untuk PG Modjopanggong dan DAM Surabaya. 

Akibatnya, saluran teknis yang sudah dibangun selama ini kering, tidak mendapat suplai air.

Bahkan, sebagian saluran air ini sudah tertutup tanah lantaran lama tak dialiri air.

Petani hanya bisa memanfaatkan sawah itu saat musim hujan. 

Setelah itu, sawah dibiarkan kering, hingga tanahnya pecah-pecah.

 


Topik

Lingkungan tulungagung-berita-tulungagung 4-Tahun-Desa-Jarakan-Tak-Dapat-Jatah-Air-Irigasi Dinas-PU-Pengairan Maryoto-Birowo -Bupati-Tulungagung


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Joko Pramono

Editor

Heryanto