Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Kapolda Jatim Ke Lumajang Melihat Bengkel Perakitan Air Soft Gun Illegal Dengan Kaliber Mematikan

Penulis : Moch. R. Abdul Fatah - Editor : Heryanto

07 - Dec - 2019, 12:18

Dari Kanan, Kapolda Jatim, Ketua Perbakin Lumajang dan Kapolres Lumajang (Foto : Moch. R. Abdul Fatah / Jatim TIMES)
Dari Kanan, Kapolda Jatim, Ketua Perbakin Lumajang dan Kapolres Lumajang (Foto : Moch. R. Abdul Fatah / Jatim TIMES)

Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Luki Hermawan M.Si pagi ini, Sabtu (7/12) datang ke Lumajang untuk menggelar jumpa pers pengungkapan pembuatan senjata berburu jenis Air Suft Gun, dengan kaliber yang bervariasi, antara 4,5 mm sampai dengan 9 mm.

Menurut Irjen Pol Luki Hermawan, dengan senjata berkaliber 5,5 mm saja, Air Soft Gun ini sudah mematikan, apalagi sampai kaliber 9 mm, maka senjata ini cuku berbahaya jika jatuh ketangan warga yang tidak bertanggungjawab.

Saat konferensi pers, sekitar 40 Air Soft Gun ditunjukkan kepada sejumlah awak media yang hadir, namun jumlah tersebut hanyalah sisa dari 250 Air Soft Gun yang sudah dibuat dan terjual kepada pembelinya di 18 propinsi di Indonesia.

"Ini yag terisa sekitar 40, dari 250 senjata yang sudah dibuat oleh tersangka, nah yang sudah terjual itu akan kita lacak, dan akan kita usahakan untuk ditarik kembali karena sangat berbahaya," kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan.

Kapolda menyatakan akan bekerjasama dengan 18 Polda di Indonesia untuk melacak keberadaan senjata dengn kaliber yang mematikan ini. Apalagi diketahui sebagian diantaranya ada yang masuk ke daerah konflik di Indonesia.

Usai jumpa pers dengan awak media, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan meminta Ketua Perbakin Lumajang Bambang Sudaryanto untuk mencoba salah satu senjata hasil rakitan dari tersangka AH dan 5 karyawannya.

Kapolda Jatim memastikan, usaha perakitan senjata air soft gun ini sudah beroperasi sejak 4 tahun lalu, menyatu dengan usaha toko senapan angin yang berada disisi depan rumah AH, di jalan menuju pasar Kelurahan Ditotrunan Kecamatan Kota, Lumajang.


Topik

Peristiwa lumajang-berita-lumajang jumpa-pers-di-Lumajang Polda-di-Indonesia Perakitan-Air-Soft-Gun-Illegal-di-Lumajang


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moch. R. Abdul Fatah

Editor

Heryanto