Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Punya Kebiasaan Nonton Film Porno, Ayah Tega Cabuli Anak Tiri selama 4 Tahun

Penulis : Joko Pramono - Editor : Nurlayla Ratri

02 - Dec - 2019, 12:48

TW sedang di interogasi olh Kapolres Tulungavung atas erbuatan bejatnya mencabuli anak tirinya (foto : Joko Pramono/Jatim Times)
TW sedang di interogasi olh Kapolres Tulungavung atas erbuatan bejatnya mencabuli anak tirinya (foto : Joko Pramono/Jatim Times)

Ibarat pagar makan tanaman, seorang ayah tiri di Tulungagung berinisial TW (33) tega menyetubuhi anak tirinya Mawar (15), bukan nama sebenarnya. Perbuatan tidak senonoh itu dilakukan oleh TW sejak 4 tahun lalu atau sekitar 2015 lalu. 

Kelakuan bejat TW itu dilakukan sejak Mawar masih duduk di bangku SD hingga SMP. Perbuatan TW terhadap Mawar terbongkar lantaran sikap murung Mawar di sekolah. 

Menilai ada yang tidak beres terhadap tindak-tanduk Mawar, pihak sekolah melakukan konseling terhadap Mawar. Di hadapan guru konselingnya, Mawar mengaku menjadi korban kebejatan TW, yang merupakan ayah tirinya.

Kaget dengan pengakuan Mawar, pihak sekolah lalu memanggil bibi Mawar, untuk mengambil sikap atas kejadian yang menimpa dara belia itu. Tak terima atas perbuatan pelaku pada keponakannya, bibi korban membuat laporan ke pihak berwajib.

Dari informasi yang diterima oleh awak media, TW terakhir kali melampiaskan nafsunya pada Rabu (27/11/2019) pagi. Saat itu, Mawar sudah memakai seragam dan hendak pergi sekolah.

TW memanggil Mawar ke lantai dua rumahnya. Di lantai 2 inilah, TW kembali menggauli Mawar meski Mawar sudah memakai seragam dan hendak berangkat sekolah.

"Jadi sudah melakukan hubungan badan sebanyak 3 kali, disertai ancaman akan menceraikan istrinya (ibu Mawar)," ujar Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Gina Pandia, Senin (2/12/19) saat pers rilis ungkap kasus pencabulan.

Ibu Mawar sendiri mengalami gangguan jiwa dan tengah menjalani pengobatan di Mojokerto. Praktis, Mawar lebih banyak menghabiskan waktu di rumah dengan ayah tirinya.

Awalnya, Mawar dicabuli dengan diraba-raba bagian sensitifnya oleh TW saat sedang tidur. Mawar yang merasa ketakutan hanya diam saja.

Selanjutnya aksi TW makin menggila. Tak hanya meraba, TW juga memaksa untuk melakukan hubungan badan. "Aksi TW dikarenakan dia suka melihat film porno," terang Kapolres.

Mirisnya, TW sempat mengajak Mawar untuk melakukan hubungan badan bertiga dengan ibunya, tetapi Mawar menolak.

Akibat perbuatannya, pria yang sehari-hari sebagai pengusaha laundry itu diancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. Lantaran masih wali dari Mawar, hukuman TW bisa ditambah sepertiga dari masa hukumannya.

"Karena masih wali, hukumannya ditambah sepertiganya," kata Kapolres.

Saat disinggung kemungkinan TW mendapatkan hukuman kebiri atas aksi bejatnya, Kapolres menyerahkan hal itu pada hasil persidangan.

 


Topik

Hukum dan Kriminalitas tulungagung-berita-tulungagung kasus-pencabulan-di-tulungagung pelaku-kasus-pencabulan-di-tulungagung kasus-pencabulan-anak


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Joko Pramono

Editor

Nurlayla Ratri