Penggunaan narkoba di Lapas Tulungagung masih cukup tinggi, buktinya dari 15 warga binaan yang diperiksa oleh BNNk beberapa waktu lalu, 8 warga binaan terbukti mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Hal itu diungkapkan oleh Kalapas Klas 2B Tulungagung, Erry Taruna, Jum’at (11/10/19). “Dari 15 warga binaan, 8 terbukti, jadi 7 enggak,” ujar Erry.
Warga binaan yang di test urine dipilih secara acak oleh BNNk Tulungagung. Pada September lalu, pihaknya juga menemukan lemparan sabu dari luar. Padahal pihaknya sudah mengantisipasi masuknya barang haram ke dalam lapas, termasuk dengan memeriksa kiriman makanan pengunjung untuk warga binaan. “Sabu, biasanya lemparanya dari sisi utara, sekitar hampir 1 gram,” katanya.
Berbagai cara dilakukan untuk memasukan barang haram tersebut ke dalam lapas, mulai dari roti yang dilubangi tengahnya, lalu di isi dengan sabu dan HP. Ada juga daging rendang yang sebagian dagingnya diisi dengan sabu.
“Di daerah lain modusnya beraneka macam, maka kita sosialisasikan pada penjaga untuk memeriksa kiriman pengunjung yang masuk,” terang Erry.
Bahkan pihaknya juga selektif menerima barang binaan pindahan dari lapas lainya. Beberapa waktu lalu pihaknya menerima sekitar 33 warga binaan pindahan, 3 di antaranyua ditolak lantaran menderita penyakit menular. “Pindahan dari Medaeng kita kumpulkan di aula lalu kita tanya satu persatu dan dijawab secara jujur, ada 10 yang ngaku,” ujar Erry.
Jika dites urine ternyata warga pindahan baru itu terbukti mengonsumsi narkotika, maka mereka harus mengganti alat rapid tes yang digunakan. Pasalnya untuk alat rapid tes sendiri pihaknya tidak menganggarkan untuk alat itu. Kalaupun ada hanya digunakan untuk hal-hal yang sifatnya krusial. 1 alat rapid tes harganya sekitar Rp 350 ribu perbuahnya.
Untuk 10 warga binaan pindahan tersebut pihaknya melakukan pemantauan secara khusus. Jika tetap mengonsumsi narkotika, maka akan dipindahkan dari lapas Tulungagung.