Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Liputan Khusus Kota Pendidikan Dikepung Tempat Maksiat (10)

Respons Sikap HMI tentang Maraknya Tempat Hiburan Malam, Dandim 0833 : Kami Dukung Kebijakan Pemerintah

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Heryanto

09 - Oct - 2019, 08:15

Komandan Kodim 0833, Letkol Inf Tommy Anderson
Komandan Kodim 0833, Letkol Inf Tommy Anderson

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Widyagama Malang, mengeluarkan rilis yang mendesak agar Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengkaji  atau meninjau ulang mengenai izin dari tempat hiburan malam khususnya di lingkungan pendidikan, peribadatan maupun pelayanan masyarakat.

Bahkan, dalam rilisnya, pihak HMI juga menuliskan agar Pemkot Malang bertindak tegas terhadap tempat hiburan malam yang dirasa telah meresahkan masyarakat. 

Menanggapi hal itu, Komandan Kodim 0833, Letkol Inf Tommy Anderson, mengatakan hal tersebut, merupakan ranah Pemkot Malang sebagai pemangku pemerintahan setempat.

"Saya kira kurang lebih sama lah dengan Kapolres. Hal itu kan ranah atau wewenang kebijakan Pemkot. Mengenai hal itu, tentunya sudah pasti ada pertimbangan-pertimbangan, faktor apa sebab akibatnya, jadi tergantung Pemkot saja, visi nya Kota Malang sebagai Kota apa," jelasnya. 

Lanjutnya, tentunya hal ini (masalah perizinan) juga menjadi salah satu pembahasan, terlebih lagi dengan adanya anggota DPRD Kota Malang yang baru, ia optimis akan ada peraturan daerah yang baru mengenai hal ini. Ia yakin persoalan ini akan menjadi perhatian para wakil rakyat yang baru.

"Kami mendukung kebijakan Pemkot Malang. Prinsipnya sama, Kodim dan Polres itu mendukung agar pemerintahan di Kota Malang lancar," jelasnya.

Sebelumnya, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Widyagama Malang, mengeluarkan sebuah rilis yang mengkritisi mengenai adanya lokasi hiburan malam yang dianggap meresahkan dilingkungan pendidikan, peribadatan maupun lokasi pelayanan masyarkat.

Bahkan dalam rilis yang beredar tertanda Ketua Umum Idris Efendi tersebut, HMI juga meminta Pemkot Malang mengkaji ulang perizinan tempat-tempat hiburan malam di Kota Malang. Bahkan, organisasi kumpulan para aktivis ini menyebut sejumlah tempat karaoke yang izinnya harus ditinjau ulang seperti Next KTV, Doremi, Studio One, Loading maupun Triangle.

Dalam rilis tersebut, HMI juga meminta Pemkot melakukan pentertiban hingga mencabut izin operasional tempat hiburan yang berdiri di kawasan pendidikan, peribadatan maupun pelayanan masyarakat. 

Berikut lima sikap HMI Komisariat Widyagama mengenai maraknya tempat hiburan malam di Kota Malang :

Pertama, Pemkot Malang seharusnya meninjau atau audit izin operasional tempat hiburan malam seperti Next KTV, Doremi, Studio One, Loading dan Triangle. Kedua, Pemkot menindak tegas tempat hiburan yang terdapat pemandu lagu.

Ketiga, mengecam tempat hiburan malam yang meresahkan dan menganggu aktivitas masyarakat.

Keempat, Pemkot menertibkan izin operasional tempat hiburan malam. Kelima, cabut izin tempat hiburan malam yang berdiri di kawasan pendidikan, peribadatan maupun pelayanan masyarakat.


Topik

Liputan Khusus Kota-Pendidikan-Dikepung-Tempat-Maksiat hiburan-malang-di-kota-malang karaoke-di-malang pemerintah-kota-malang HMI-kota-malang wali-kota-malang sutiaji pemkot-malang Komandan-Kodim-0833 Letkol-Inf-Tommy-Anderson


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Heryanto