Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Liputan Khusus Kota Pendidikan Dikepung Tempat Maksiat (2)

Survei HMI, Hiburan Malam di Lingkungan Pendidikan Nyata Ganggu Masyarakat

Penulis : Nurlayla Ratri - Editor : Heryanto

09 - Oct - 2019, 06:15

Press release HMI Cabang Malang
Press release HMI Cabang Malang

Kelompok masyarakat yang lantang menyuarakan penertiban karaoke dan tempat hiburan malam (THM) di lingkungan pendidikan di Kota Malang salah satunya adalah Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). 

Bahkan, para mahasiswa tersebut melakukan survei terkait gangguan yang dirasakan masyarakat terkait keberadaan karaoke. 

Koordinator HMI Cabang Malang Komisariat Widyagama, Idrus Efendi mengungkapkan pihaknya menuntut Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mencabut izin karaoke dan tempat hiburan malam yang meresahkan masyarakat. 

"Kota Malang sangat lekat sebagai salah satu kota pendidikan, tapi mirisnya, masih banyak berdiri THM yang dekat dengan lingkungan pendidikan, peribadatan dan tempat pelayanan masyarakat," sebutnya. 

Hal tersebut, menurutnya bisa saja mencoreng citra Kota Malang itu sendiri. 

"Kami HMI Cabang Malang Koordinator Komisariat Widyagama Malang, meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Malang agar mencabut izin THM yang berdiri di kawasan pendidikan, peribadatan dan pelayanan masyarakat," tegasnya.

"Mahasiswa dan pemuda adalah generasi penerus bangsa, keberadaan THM hanya akan merusak moral para generasi muda penerus bangsa," lanjut Idris. 

Menurutnya, tuntutan tersebut bukan asal dicetuskan. Melainkan berdasarkan hasil survei yang sebelumnya dilakukan.

Selain itu, masyarakat sekitar juga resah akan keberadaan karaoke yang berada di seputar lingkungan pendidikan. 

"Hasil survei kami, masih banyak penolakan oleh warga Kota Malang terkait banyaknya THM yang berdiri. Keresahan warga terkait THM yang mengganggu lingkungan sekitar," tuturnya.

“Jangan dikotori predikat Kota Pendidikan (Malang) dengan banyaknya THM yang berdiri. Banyaknya keributan dan suara yang bising hingga tengah malam disekitar lingkungan THM," terangnya. 

Oleh karena itu, dia menekankan bahwa pemerintah perlu melakukan peninjauan ulang terhadap peraturan daerah (Perda) tentang pengaturan kepariwisataan. 

Pihaknya juga menyoroti bahwa tempat-tempat hiburan tersebut banyak yang operasionalnya tidak mematuhi izin. 

"Banyaknya izin usaha yang tidak sesuai dengan kenyataannya, semula izinnya cafe namun kenyataannya menjadi tempat karaoke. Sehingga ini perlu ketegasan," tuntutnya. 

Ada lima tuntutan yang disampaikan HMI Kota Malang dalam pernyataan sikap yang disampaikan pada DPRD Kota Malang. 

"Pemkot Malang untuk meninjau atau audit izin dan sistem operasional tempat hiburan malam. Di antaranya Next KTV, Doremi, Studio One, Loading dan Triangle," paparnya. 

Kedua, Pemkot Malang menindak tegas tempat hiburan malam yang terdapat ada pemandu karaoke. 

Ketiga, HMI mengecam tempat hiburan malam yang meresahkan dan mengganggu aktivitas masyarakat. 

Keempat, Pemkot Malang menertibkan isin operasional THM. Serta kelima, mencabut izin THM yang berdiri di kawasan pendidikan, peribadahan, dan pelayanan masyarakat.


Topik

Liputan Khusus Kota-Pendidikan-Dikepung-Tempat-Maksiat hiburan-malang-di-kota-malang karaoke-di-malang pemerintah-kota-malang HMI-kota-malang wali-kota-malang sutiaji


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurlayla Ratri

Editor

Heryanto