TULUNGAGUNG TIMES - Kecelakaan maut menimpa Juri (41), warga RT 02 RW 03 Desa Gogodeso, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, pada Kamis (11/06) dini hari atau tepatnya pukul 02.30 WIB. Akibatnya, Juri -yang mengendarai sepeda motor Honda Vario nopol AG 2493 IU- kehilangan nyawa.
"Seorang pengendara sepeda motor mengalami luka berat dan meninggal dunia di tempat kejadian," kata Kapolres Tulungagung AKBP Tofik Sukendar melalui Paur Humas Bripka Endro Purnomo.
Kecelakaan itu melibatkan dua kendaraan. Yakni roda dua milik Juri dan truk. Kecelakaan tersebut terjadi di jalan umum masuk Dusun Kates, Desa Rejotangan, Kecamatan Rejotangan, atau tepatnya di barat perbatasan Tulungagung-Blitar.
Sepeda motor Vario yang dikendarai Juri melaju dari arah barat dan truk yang dikemudikan Sigit Budiarto (19), warga Desa Kalibawang RW 03 Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar, dengan nopol AG 9482 KA dari utara akan belok ke barat.
"Karena kurang memperhatikan arus dari barat sehingga terjadi tabrakan. Korban pengendara sepeda motor mengalami luka di bagian kepala," ungkap Endro.
Unit Laka Satlantas Polres Tulungagung bersama petugas dari Polsek Rejotangan mendatangi TKP untuk melakukan evakuasi dan meminta keterangan beberapa saksi kejadian. Jenazah Juri dilarikan ke RSUD dr Iskak Tulungagung. Sementara kendaraan yang terlibat diamankan sebagai barang bukti.