Masyarakat Jawa dikenal kental dengan perhitungan hari baik dan hari buruk dalam setiap aktivitasnya.
Seperti saat menikah, mereka akan berkonsultasi dengan ‘orang pintar’ yang mengetahui hari atau bulan baik untuk menggelar hajatnya.
Ada hari atau bulan yang boleh dan tidak boleh untuk menggelar hajat dalam kepercayaan masyarakat Jawa.
Tak hanya masyarakat awam, pemkab Tulungagung pun juga melakukan hal yang sama.
Untuk menentukan hari pelantikan 239 Kades yang terpilih dalam Pilkades serentak 9 Juli lalu, Pemkab Tulungagung gunakan hitungan penanggalan jawa untuk menentukan waktunya.
Hal itu diungkapkan oleh Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo pada awak media saat sesi wawancara selepas mengikuti acara Bursa Inovasi Desa, Selasa (2/9/19).
“Kebiasaan Jawa ini kan pelantikan dihitung harinya, hari baik itu pasti dihitung. Rabu Legi tanggal 11 ini apa jatuh pada ‘anggoro kasih’?” ujar Maryoto.
Rencananya, sesuai dengan hitungan jawa, pelantikan akan dilakukan pada hari rabu tanggal 11 September mendatang.
Meskipun sebagian besar kades belum mempunyai seragam untuk pelantikan, lantaran hari baik sudah ditentukan, maka pelantikan akan dilanjutkan sesuai dengan rencana.
“Karena belum jadi, hari baiknya sudah (ditentukan) pakai pakaian lama enggak apa-apa,” ujar Maryoto.
Saat disinggung tentang bulan Suro (bulan pertama dalam penanggalan jawa) yang kebiasaan masyarakat Jawa pantang untuk punya hajat, Maryoto ungkapkan hal itu tidak mengapa lantaran pelantikan ini dilakukan untuk kepentingan masyarakat.
“Ini kan untuk kepentingan pemerintahan, bukan kepentingan keluarga (menikah),” terang Maryoto.
Bulan Suro kata Maryoto merupakan bentuk pengucapan lain dari Asyura yang kental dengan nuansa sejarah.