Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Razia Kos "Aman", Satpol PP Amankan Pasangan Bukan Suami Istri

Penulis : Joko Pramono - Editor : Yunan Helmy

24 - Jul - 2019, 14:31

Satpol PP saat memeriksa identitas penghuni kamar kos di Kelurahan Jepun. (foto : Joko Pramono/Jatim Times)
Satpol PP saat memeriksa identitas penghuni kamar kos di Kelurahan Jepun. (foto : Joko Pramono/Jatim Times)

Menindaklanjuti banyaknya iklan sewa kamar kos "aman" di media sosial, Satpol PP Tulungagung melakukan razia, Rabu (24/7/19).

Setidaknya tiga  tempat kos disisir oleh petugas penegak lerda tersebut. Satu tempat kos berada di Desa Beji Kecamatan Boyolangu, dan dua lainnya di Kelurahan Jepun.

Meski tidak ditemukan indikasi persewaan kamar kos "aman" yang bisa disewa per jam, Satpol PP berhasil mengamankan satu pasang bukan suami istri yang berada di dalam kamar kos di Kelurahan Jepun.

"Dari tiga tempat kos yang kami periksa, kami temukan satu pasang bukan suami istri. Kami amankan dan kami periksa," ujar kasatpol PP Tulungagung melalui Kasi Informasi dan Publikasi Artista Nindya Putra.

Satpol PP  berjanji akan terus melakukan giat serupa untuk menekan persewaan tempat kos yang tidak sebagaimana mestinya.

Saat disinggung tentang aturan yang memperbolehkan tempat kos disewa untuk short time, pria ramah itu mengungkapkan tidak boleh tempat kos disewakan short time. "Secara aturan, kan perjanjian sewanya bulanan," ujarnya.

Untuk yang boleh disewa short time, lanjut Putra, adalah guest house atau hotel. Selanjutnya pihaknya akan memanggil pemilik kos tempat pasangan itu terjaring razia.

Sebelumnya di media sosial, dengan mudahnya ditemukan iklan penyewaan kamar kos per jam di Tulungagung. Belum bisa dipastikan tujuan rental kos per jam maupun per hari tersebut.

Namun penyedia jasa dalam bidang ini terang-terangan menyebut sejumlah fasilitas yang bisa diperoleh pelanggannya. Mulai dari lokasi kos yang tak jauh dari kota, ruangan yang bersih, nyaman, dengan kamar mandi dalam, lengkap dengan kasur, kipas angin, tisu dan yang pasti aman.

Di setiap postingan kamar kos yang bisa disewa per jam itu, selalu dicantumkan kata “aman” dalam iklan di media sosial.

Berdasarkan informasi salah satu sumber, tarif yang dipatok bermacam-macam. Mulai dari Rp 20 ribu untuk paket satu jam, kemudian Rp 35 ribu untuk dua jam, Rp 50 ribu untuk tiga jam, Rp 65 ribu untuk empat jam, Rp 70 ribu untuk tujuh jam, hingga paket 1 malam mulai pukul 21.00 sampai pukul 06.00 pagi denga tarif Rp 80 ribu. Sedangkan paket satu hari penuh dibanderol dengan tarif Rp 150 ribu.


Topik

Peristiwa tulungagung berita-tulungagung Razia-Kos Satpol-PP-Tulungagung Desa-Beji-


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Joko Pramono

Editor

Yunan Helmy