Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Polda Jatim Ambil Alih Kasus Mayat dalam Koper Tanpa Kepala

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

04 - Apr - 2019, 17:58

Jasad Budi Hartanto dipulangkan ke Kediri usai diotopsi
Jasad Budi Hartanto dipulangkan ke Kediri usai diotopsi

Polda Jawa Timur mengambil alih kasus mayat dalam koper yang ditemukan di Jembatan Blitar-Kediri, Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar. Meski demikian, Polres Blitar Kota dan Polres Kediri Kota tetap membantu penanganan kasus dengan korban Budi Hartanto (28), Guru honorer asal Mojoroto Kota Kediri.

Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono mengatakan, tim gabungan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Polres Kediri Kota dan Polres Blitar Kota terus melakukan penyisiran. Penyisiran dilakukan mulai dari rumah korban hingga lokasi ditemukannya mayat korban di Desa Karanggondang, Udanawu, Blitar.

"Saat ini kami fokus melakukan pencarian bagian tubuh korban. Lokasi pencarian mulai dari rumah korban hingga TKP penemuan mayat," ungkap AKP Heri Sugiono, Kamis (4/4/2019).

Menurut dia, tidak ada barang bukti yang ditemukan di lokasi mayat korban selain koper hitam yang digunakan untuk membungkus tubuh korban. "Sementara hanya koper tidak ada bukti lain di TKP," imbuhnya.

Sementara kasus ini saat ini sepenuhnya diambil alih Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur. Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera.

Kasus ini diambil alih dengan alasan ada dua locus (lokasi). Yakni di Kota Kediri tempat tinggal korban dan Kabupaten Blitar tempat ditemukanya mayat korban yang berada di wilayah hukum Polres Blitar Kota. 

"Ada dua locus yakni di Kediri karena yang bersangkutan orang Kediri dan lokasi ditemukan berada di wilayah hukum Polres Blitar Kota.
Untuk mengkoordinasikan dua wilayah ini tentu harus diambil alih Polda Jatim agar cepat terungkap," jelas Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi melalui seluler. 

Dikatakannya, pengungkapan kasus ini harus cepat dilakukan. Karena  dikhawatirkan pelarian pelaku akan semakin jauh dan berusaha menghilangkan barang bukti. "Kita sudah mengantongi beberapa hal namun memang belum bisa kami publikasikan untuk kepentingan penyidikan. Namun secepatnya kami akan tangkap pelaku," tegasnya.

Hingga saat ini sudah ada 13 saksi yang diperiksa polisi. Mereka adalah keluarga dan teman-teman korban. Pemeriksaan dilakukan di Mapolres Kediri Kota. Selain Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur, dan penyidik Polres Kediri Kota, penyidik dari Polres Blitar Kota juga dilibatkan dalam pemeriksaan  saksi.(*)


Topik

Hukum dan Kriminalitas Polda-Jawa-Timur mayat-dalam-koper Jembatan-Blitar-Kediri -Desa-Karanggondang -Kecamatan-Udanawu -Kabupaten-Blitar Polres-Blitar-Kota Polres-Kediri-Kota Budi-Hartanto Guru-honorer


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Sri Kurnia Mahiruni