Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Terjaring Razia Valentine, 8 Pasangan yang Terjaring Razia akan Dijemput Keluarga

Penulis : Joko Pramono - Editor : Heryanto

15 - Feb - 2019, 22:25

Placeholder
Kapolres Tulungagung, AKBP Tofik Sukendar saat menasehati pasangan yang terjaring razia (foto : joko pramono/jatimtimes)

8 pasangan bukan suami istri yang terjaring razia di 12 hotel pada hari valentine kemarin (14/2), masih berada di Mapolres Tulungagung.

Pihak Kepolisian berencana memanggil keluarga mereka untuk menjemput ke 8 pasangan itu. Mereka bisa pulang jika diambil oleh pihak keluarganya. 

"Pihak keluarga akan kita hubungi agar tahu apa yang mereka lakukan," ujar Kapolres Tulungagung,  AKBP Topik Sukandar dalam pers release operasi cipta kondisi hari valentine, Jum'at (15/2). 

Selain itu, untuk kepentingan pemeriksaan, mereka dikenakan wajib lapor oleh Polres Tulungagung. 

Wajib lapor ini berakhir jika pemeriksaan terhadap mereka dianggap cukup. 

"Kita kenakan wajib lapor seminggu 2 kali sampai dianggap cukup oleh penyidik UPPA (unit perlindungan perempuan dan anak)," Imbuh pria dengan pangkat melati 2 di pundaknya itu. 

Disinggung apakah ada kemungkinan ke 8 pasangan itu merupakan jaringan prostitusi, Kapolres memastikan mereka tidak terlibat dalam prostitusi,  namun dilakukan atas dasar suka sama suka. 

"Suka sama suka namun belum ada wadahnya (menikah)," tuturnya lebih lanjut. 

Terkait dengan satu wanita yang diamankan lantaran diduga menjadi pengecer togel yang diamankan dari salah satu hotel, pihaknya menjawab masih akan melakukan pengembangan. 

"Itu akan kita tindak lanjuti dan kita perdalam lagi," tandas Kapolres. 

Pasangan yang terjaring razia selalu berkilah jika yang mereka ajak menginap merupakan pasangan resminya. 

Namun mereka tidak bisa menunjukan dokumen resmi pernikahan mereka.

"Ini kami besuk Jumat (15/02) menikah, sekarang datang ke sini dan menginap karena mengurus surat-surat untuk pernikahan kami besuk," kata salah satu pria yang terjaring razia, PH. 

Namun setelah dilihat identitasnya ternyata PH merupakan warga Pitulung Payaman Kecamatan Durenan Kabupaten Trenggalek, sedangkan perempuan yang diajak menginap adalah F(40) yang merupakan warga Desa Tegalrejo Kecamatan Selopuro Kabupaten Blitar. 

"Kami mengurus surat di sini karena ini mau nikah siri," jawab Padelan gugup.

Mendapat jawaban PH yang tidak meyakinkan, polisi meminta keduanya untuk dibawa ke Mapolres Tulungagung.

Selain didata dan dilakukan pembinaan, para pasangan yang dijaring oleh 2 tim gabungan itu dikumpulkan dan membuat surat pernyataan agar tidak lagi melakukan perbuatan yang sama di kemudikan hari.

Inilah delapan pasangan yang berhasil diamankan : 

1. PH alamat Pitulung Payaman Kecamatan Durenan Kabupaten Trenggalek bersama pasangannya EF (40) warga Desa Tegalrejo Kecamatan Selopuro Kabupaten Blitar, TKP Hotel Gajah Mas

2. IC (21) warga Tulungagung bersama AN (39) warga Temanggung Jawa Tengah, TKP Hotel Panorama.

3. SS (36) warga Pakel bersama TS (37) warga Mulyosari Kecamatan Pagerwojo, TKP di Hotel Panorama.

4. K (40) warga Pangkal Pinang Riau bersama Ns (26) warga Ponorogo, TKP Hotel Palapa.

5. ND (36) warga Tulungagung dan HR (35) warga Tulungagung, TKP Malinda Hotel.

6. BS (30) warga Demuk Pucanglaban bersama MA (39) warga Demuk Pucanglaban, TKP Hotel Srikandi Ngunut.

7. AH (51) warga Batokan Ngantru bersama KS (51) warga Tunggulsari Kecamatan Kedungwaru, TKP Hotel Wijaya.

8. Pria asal Sidoarjo belum diketahui identitasnya bersama LL (25) warga Tulungagung.

 


Topik

Peristiwa tulungagung berita-tulungagung Terjaring-Razia-Valentine 8-Pasangan-yang-Terjaring-Razia



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Joko Pramono

Editor

Heryanto

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa