Aksi penipuan dengan modus meminta tolong korbannya terjadi di Desa Gesikan Kecamatan Pakel Kabupaten Tulungagung. Kejadian itu berawal saat Jumat (04/01/2019) lalu sekira pukul 17.00 WIB.
"Baru dilaporkan kemarin malam, kejadian sudah sekitar dua minggu lalu," kata Kapolres Tulungagung AKBP Tofik Sukendar melalui Kasubag Humas AKP Sumaji Minggu (20/01) siang.
Dalam laporannya, korban yang bernama Indri Tiyastuti (24) warga Dusun Krajan RT 04/05 Desa Gesikan Kecamatan Pakel menyatakan jika saudara jauhnya yang bernama Iskandar (35) warga Dusun Bendo Desa Kedonglurah, Kecamatan Durenan Kabupaten Trenggalek telah membawa sepeda motor miliknya.
"Dari keterangan pelapor, terlapor ini datang ke rumah korban dengan tujuan untuk meminjam sepeda motor," tambah Sumaji.
Sepeda motor milik Indri adalah Honda Beat AG 3246 RBU, saat dipinjam Iskandar mengatakan jika akan digunakan untuk menarik sepeda motornya yang rusak di jalan.
"Saat datang, terlapor mengatakan meminjam dengan alasan untuk menarik sepeda motornya yang rusak di Jalan Kendalbulur Kecamatan Boyolangu, karena merasa kasihan dan pelaku masih merupakan saudara jauh maka korban meminjamkan sepeda motor tersebut," ungkap Sumaji.
Namun, begitu motor dibawa sejak hari dan tanggal Iskandar datang kerumah Indri hingga kini belum ada kabar dan tidak pernah kembali.
"Sampai saat dilapor ternyata pelapor belum mengembalikan sepeda motor korban dan terlapor tidak bisa dihubungi," paparnya.
Sebelum melapor ke Polsek Pakel, Indri berusaha menemui orang tua Iskandar. Dari orang tua Iskandar, Indri mendapatkan jawaban yang mengejutkan.
"Dari keterangan orang tua terlapor bilang kalau terlapor sudah 2 tahun tidak pernah pulang dan malah meminjam sepeda motor saudaranya juga tetapi tidak dikembalikan," terangnya.
Atas kejadian tersebut Indri merasa dirugikan dan melapor kan kejadian tersebut ke Polsek Pakel guna proses hukum lebih lanjut.
"Kita lakukan penyidikan lebih dahulu, laporan telah kota terima dan akan kita tindak lanjuti," pungkasnya.