APBD Tulungagung ditetapkan sebesar 2,647 trilyun rupiah. Hal itu dikatakan oleh Plt Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo selepas mengikuti rapat paripurna penetapan Ranperda APBD 2019 menjadi Perda APBD 2019. Jumlah itu belum sepenuhnya, lantaran masih ada sumber lain yang belum dimasukan dalam APBD 2019.
Dalam APBD 2019, beberapa masih menjadi prioritas seperti halnya tahun 2018 lalu seperti pendidikan, kesehatan, insfrastruktur, dan pembangunan daerah pinggiran.
Untuk tahun 2019, Pemkab Tulungagung menganggarakan Tunjangan Kinerja bagi ASN Kabupaten Tulunagung.
“Program dalam APBD 2019 tunjangan kinerja akan kita berikan ” tutur Maryoto Birowo.
Besaran tunjangan kinerja disesuaikan dengan beban kerja dan kinerja dari ASN itu. Ada beberapa kelas dalam pemberian tunjangan kinerja itu. Dari kelas 1 untuk pesuruh hingga kelas 13 bagi pejabat setingkat Sekretaris Daerah.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Supriyono ungkapkan besaran anggaran Tunjangan Kinerja cukup bagi ASN, jika sesuai dengan data yang ada.
“Kalau menurut data itu cukup,” tutur Supriyono.
Data yang dimaksud ialah pengajuan jumlah ASN yang diajukan oleh Pemkab Tulungagung. Pihaknya hanya memeriksa dan menyetujui pengajuan itu. Untuk Tunjangan Kinerja, pihaknya sudah menyetujui sekitar Rp 120 milyar.
“Itu yang mengajukan mereka (Pemkab) kita mendorong kinerja mereka untuk difasilitasi, jadi kita menyetujui kebutuhan sesuai data,” pungkas pria berkumis tipis itu.
Tahun 2018, besaran APBD Kabupaten Tulungagung dari sisi pendapatan sebesar Rp. 2,386 trlilyun, sedang pengeluaran mencapai Rp. 2.419 trilyun. Hal itu menjadikan defisit Rp 32,899 milyar.
Untuk tahun ini pendapatan Rp. 2,647 trilyun, belanja sebesa Rp. 2,678 trilyun atau mengalami defisit sekitar Rp 30 Milyar.