Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Operasi Zebra Semeru Berakhir, Ribuan Orang "Geruduk" Kejari Tulungagung. Ini Yang Terjadi

Penulis : Anang Basso - Editor : Yunan Helmy

14 - Nov - 2018, 18:59

Saking banyaknya , halaman kejaksaan Negeri Tulungagung tak mampu tampung parkir. / Foto : Anang Basso / Tulungagung TIMES
Saking banyaknya , halaman kejaksaan Negeri Tulungagung tak mampu tampung parkir. / Foto : Anang Basso / Tulungagung TIMES

Ribuan orang tampak mengantre untuk mengambil barang bukti tilang di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung Rabu (14/11) siang. Saking banyaknya orang, sampai-sampai parkir halaman kejaksaan tidak cukup.

Hal itu terjadi setelah berakhirnya Operasi Zebra Semeru 2018 12 November 2018 lalu. "Sesuai peraturan Mahkamah Agung, berkas dilimpahkan polisi. Hakim menjatuhkan denda dan denda diumumkan di papan pengumuman pengadilan negeri pukul 08.00 WIB. Selanjutnya berkas kami kirim ke kantor kejaksaan negeri," kata Kepala Humas Pengadilan Negeri Tulungagung Yuri Ardiansyah

Menurut Yuri, untuk menentukan denda para pelanggar peraturan yang terkena tilang, tidak perlu sidang lagi.  "Hakim yang ditunjuk untuk menangani tilang tersebut yang menentukan dendanya. Jadi, datang ke PN tinggal melihat di papan berapa dendanya," jelas dia.

Membeludaknya jumlah pelanggar lalu lintas yang melunasi kewajibannya sudah bisa diprediksi. Sehingga situasi di Kejaksaan Negeri Tulungagung di Jalan Jayeng Kusuma Tulungagung diserbu ribuan pelanggar yang akan mengurus tanggungannya.

Didik (40), salah satu petugas pengamanan kejari, tampak sibuk mengatur ribuan orang yang memadai kejaksaan negeri. Menurut dia, ada sekitar 1.700 orang yang datang untuk mengambil barang bukti dan harus rela antre. 
"Jangan berdesakan. Jika hari ini tak bisa, besok masih boleh," katanya kepada orang yang mengantre.

Sementara itu, Humas Kejaksaan Negeri Tulungagung Rahmat Hidayat mengatakan, untuk melayani ribuan pengambil barang bukti pasca-Operasi Zebra Semeru pekan kedua ini, pihaknya menambah tenaga administrasi. Hal tersebut bertujuan agar pelayanan dapat maksimal dan tertib.  "Kami tambah pelayanan bagian administrasinya karena harus kami layani dengan cepat," ungkap Rahmat,  yang juga menjabat sebagai kasi intel itu.

Rahmat menjelaskan, 1.700 orang yang terkena razia pelanggaran, setelah melalui proses di pengadilan, dapat mengambil barang bukti di kejaksaan. Pengambilan barang bukti bisa dilakukan pada hari berikutnya agar tidak terlalu banyak antre dan lama menunggu.  "Sebenarnya bisa diambil besok. Tidak perlu  hari ini jika harus antre dan terlalu lama menunggu," ucapnya.

Dalam Operasi Zebra Semeru 2018 yang dilakukan sejak  30 Oktober hingga 12 November 2018 oleh Satlantas Polres Tulungagung, ada 3.399 pengendara terjaring operasi lalu lintas.

Kasatlantas Polres Tulungagung AKP Wisnu Setiawan Kuncoro mengatakan, pada Operasi Zebra Semeru 2018, pihaknya berhasil merinci jenis pelanggaran yang berujung tilang. 
"Meliputi pelanggar kendaraan sepeda motor mobil dan truk," ungkapnya.

Sementara kendaraan sepeda motor mendominasi pelanggaran dan 70 persen pelanggaran merupakan pengendara di bawah umur atau pelajar lantaran tidak bisa menunjukkan surat izin mengemudi (SIM). (*)


Topik

Hukum dan Kriminalitas Operasi-Zebra-Semeru kejaksaan-Negeri-Tulungagung mengambil-barang-bukti-tilang Kepala-Humas-Pengadilan-Negeri-Tulungagung Yuri-Ardiansyah


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Yunan Helmy