Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Diperiksa Terkait Kasus Penipuan, Artis Ahmad Dhani Lempar Tanggung Jawab ke Mantan Wali Kota Eddy Rumpoko

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : Heryanto

24 - Oct - 2018, 19:24

Ahmad Dhani saat mendatangi Polda Jatim. (Istimewa)
Ahmad Dhani saat mendatangi Polda Jatim. (Istimewa)

Akhirnya musisi Ahmad Dhani memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum, Polda Jatim, Rabu (24/10/2018) sore. Dia datang ke Polda Jatim sekitar pukul 16.20 WIB. Kehadiran Dhani kali ini terkait dugaan kasus penipuan serta penggelapan dengan kerugian sebesar Rp 200 juta.

Saat tiba di Polda Jatim, Dhani menyatakan bahwa yang bertanggungjawab dalam kasus ini adalah mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko. Karena yang berhubungan dengan pelapor adalah Eddy Rumpoko. Dhani juga mengklaim bahwa kasus ini adalah perdata karena sudah ada pembayaran.

"Sebelum ke sini saya nemui Pak Edy Rumpoko dan beliau yang bertanggungjawab, jadi setelah ini kasus ini jadi clear," ujarnya dengan santai.

Suami artis Mulan Jameela ini sudah diperiksa dua kali setelah pemanggilan pertama pada 2 Oktober lalu. Ahmad Dhani dilaporkan seseorang bernama Zaini Ilyas, warga Sidoarjo, Jawa Timur, karena dianggap tidak melakukan kewajiban membayar sisa hutang sebesar Rp 200 juta. Utang piutang tersebut terjadi pada 2016 lalu. Saat itu Dhani meminjam uang sebesar Rp 400 juta untuk keperluan investasi properti dengan perantara Wali Kota Batu Eddy Rumpoko.

Sebelum diperiksa Dhani ternyata sempat mendatangi sel tahanan di Lapas Porong Sidoarjo. Dhani menjenguk Eddy Rumpoko yang merupakan tahanan KPK di Lapas Porong Sidoarjo.

Dia mengatakan mendatangi Eddy Rumpoko ingin mempertanyakan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana proyek pembangunan Villa di Batu yang menjeratnya.

"Saya ingin memastikan saja ternyata mas Eddy (Eddy Rumpoko) juga sudah ditanyai polisi dan ini sudah tanggung jawab beliau," bebernya.

Ditanya soal kesiapan menghadapi pemeriksaan penyidik soal kasusnya, Ahmad Dhani menegaskan tidak terlibat langsung dengan kasus tersebut. Menurutnya, proyek villa tersebut adalah urusan dirinya dengan mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko. Dia hanya membuat agreement (persetujuan) dengan Eddy.

Untuk itu, Ahmad menganggap perkara itu tidak masuk ranah pidana. Bahkan ketika membayar Rp 200 juta, Ahmad Dhani mengaku hanya sebagai itikad baik saja. "Karena ternyata Mas Eddy sudah ditanyai polisi. Mas Eddy bilang itu tanggung jawab beliau," kata Ahmad Dhani.

Dhani saat itu menghadiri panggilan penyidik dengan mengenakan kaus berwarna hitam bertuliskan kalimat tauhid. Seorang wartawan sempat mengomentari kaos yang dikenakan Ahmad Dhani. "Kaosnya bagus, Mas," kata salah seorang wartawan.

Merespons celetukan wartawan, Ahmad Dhani membalas, "Kaosku bagus, ya, habis ini jualan kaos saja saya," kata Dhani Dhani tidak menjawab pasti saat ditanya tentang apakah kaos yang dikenakan ada kaitannya dengan peristiwa pembakaran bendera kalimat tauhid di Kabupaten Garut, Jawa Barat, belum lama ini, "Mungkin ada," jawab Dhani singkat.

Sementara itu Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan memberikan support kepada penyidik terkait penanganan kasus yang menjerat Ahmad Dhani. Luki-sapaan akrabnya memastikan penanganan kasus yang melibatkan Ahmad Dhani ini ditangani secara  transparan, proporsional dan profesional.

Dia mendatangi ruangan penyidikan tidak lama setelah Ahmad Dhani bersama dua kuasa hukumnya tiba di gedung Ditreskrimum Polda Jatim. "Penanganan harus tetap menjunjung tinggi azas praduga tidak bersalah yang bersangkutan (Ahmad Dhani) lagi diperiksa," bebernya,

"Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan akan kami singkronkan dan mengkonfrontir, apabila kasusnya tidak pidana ya kita mengedepankan azas praduga tidak bersalah," imbuh Luki.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Ahmad-Dhani Kasus-Penipuan Mantan-Wali-Kota-batu Eddy-Rumpoko Polda-Jatim


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

Heryanto