Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Bejat, "Ustad" Perkosa Perempuan Tunanetra, Aksinya Direkam Sendiri lewat HP

Penulis : Muhammad Hujaini - Editor : Yunan Helmy

24 - Oct - 2018, 09:21

Tersangka pemerkosa perempuan tunanetra.
Tersangka pemerkosa perempuan tunanetra.

Perbuatan Astro (53) sungguh tak bermoral. Warga Dusun Krajan, Desa Kalianyar,  Kecamatan Tamanan, Kabupaten Bondowoso, ini tega memerkosa seorang perempuan tunanetra. Bejatnya lagi, aksi perkosaan itu direkam sendiri oleh Astro melalui HP-nya.

Pria itu melancarkan aksinya dengan menyamar sebagai seorang ustad. Korbannya, AY (30), warga Dusun Pringgodani, Desa Watukebo, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi.

Pelaku dan korban sebelumnya sudah saling kenal. Keduanya kebetulan sama-sama penggemar salah satu radio swasta. Dari perkenalan itulah, pelaku mulai menelepon korban. Sebelum peristiwa pemerkosaan, pelaku sudah dua kali bertandang ke rumah korban.

“Terlapor bertandang ke rumah korban menyamar layaknya seorang ustad dengan menggunakan jubah dan songkok. Dan setiap kedatangan terlapor, korban selalu diajari mengaji,” kata Kapolsek Wongsorejo Iptu Kusmin Rabu (24/10/18).

Pakaian korban pemerkosaan ikut disita polisi sebagai barang bukti.

Aksi pemerkosaan itu terjadi Minggu (21/10/18) lalu. Korban melaporkan apa yang dialami kepada kakaknya yang baru pulang merumput. Kepada kakaknya, AY mengaku telah disetubuhi pelaku.

Dari laporan korban, sang kakak langsung memeriksa HP milik pelaku. Dalam HP tersebut, ditemukan gambar dan video yang dibuat pelaku sebelum dan sesudah dirinya memerkosa AY. 
   
Kontan saja kakak korban marah. Dia langsung melaporkan kejadian itu kepada polisi. Petugas Polsek Wongsorejo langsung merespons laporan tersebut dengan mengamankan tersangka.  Pria asal Bondowoso itu langsung dibawa ke Polsek Wongsorejo untuk menghindari amuk massa. 

Dari hasil pemeriksaan, tersangka datang ke rumah korban sekitar puku 08.00 WIB. Pelaku langsung melancarkan rayuan kepada korban dengan janji akan menikahi korban. Selanjutnya, pelaku mengajak korban ke ruang tengah dan merebahkan badan korban di kursi panjang. Pelaku pun melakukan aksinya memerkosa korban. “Aksi pelaku terhenti karena terpergok tetangga korban,” jelas Kusmin. 

Kepada polisi, korban AY mengaku sama sekali tidak menginginkan kejadian tersebut. Namun korban tidak berdaya melawan pelaku. Sebab, korban menderita kebutaan sejak lahir.  Sehingga dirinya tak bisa berbuat apa-apa saat pelaku menyetubuhinya secara paksa. 

Baju takwa,  sarung,  jaket dan atribut lain yang dikenakan pelaku pemerkosaan jadi barang bukti di kepolisian.

Polisi menyita satu unit HP warna hitam merek Smartfren milik tersangka. Dalam HP tersebut terdapat video saat tersangka memperdaya korban. Selain itu, polisi menyita sebuah songkok warna hitam, sebuah baju takwa lengan panjang warna putih bergaris hitam, sebuah sarung warna putih krem motif garis, sebuah jaket warna hitam, sebuah baju jubah warna pink, dan satu unit sepeda motor warna merah merek Suzuki Titan nopol P 4906 DV milik tersangka. “Pelaku dijerat dengan Pasal 4 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi jo Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan,” ungkap Kusmin. (*)

 


Topik

Peristiwa Ustad-Perkosa-Perempuan-Tunanetra kasus-pemerkosaan Perempuan-Tunanetra-diperkosa pelecehan-seksual


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Hujaini

Editor

Yunan Helmy