Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Bejat, 8 Pria di Blitar Perkosa Siswi Kelas 5 SD Secara Bergiliran

Penulis : Meidian Dona Doni - Editor : Heryanto

06 - Sep - 2018, 11:32

Dua pelaku pemerkosaan ditunjukkan bersama barang bukti pakaian korban. (Foto:Meidian Dona Doni/BlitarTIMES)
Dua pelaku pemerkosaan ditunjukkan bersama barang bukti pakaian korban. (Foto:Meidian Dona Doni/BlitarTIMES)

Sungguh memprihatinkan nasib siswi kelas 5 SD di Blitar mengalami pemerkosaan oleh 8 orang lelaki dewasa hingga 10 kali.

Siswi ini dibikin mabuk terlebih dahulu lalu diperkosa bergiliran oleh para lelaki bejat itu.

Beberapa waktu lalu korban sempat tidak pulang lima hari, hingga keluarganya cemas dan akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polres Blitar Kota. Kasus itu baru terungkap dan polisi pada saat ini berhasil membekuk dua dari delapan pelaku pemerkosaan.

Dua pelaku itu Mustajab (23) seorang buruh warga Desa Togogan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, dan Subakti (30) petani warga Dusun Sambirejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

“Iya kini kita masih menangkap 2 pelaku. Sedang 6 pelaku lain masih menjadi DPO (daftar pencarian orang),” ujar Kasubbag Humas Polres Blitar Kota, Ipda Syamsul dalam press release, Kamis (6/8/2018).

Menurut Ipda Syamsul, pemerkosaan terakhir kali kali saat korban lima hari berada di rumah salah satu pelaku bernama Jari warga Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar. Di situ korban diberi minumal beralhokol dan diperkosa bergiliran.

Dari penyelidikan ternyata kegiatan pemerkosaan bergilir itu sudah pernah dilakukan sejak tahun 2016 lalu.

Namun tidak selalu dilakukan genap delapan orang pernah tiga orang, lima orang dan paling banyak delapan orang dengan orang yang sama.

“Akibat ini delapan pelaku ini akan kita ancam pasal perlindungan anak dengan hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” terangnya.

Sementara salah satu pelaku Mustajab yang salah satu ikut dalam 10 kali pemerkosaan mengaku kalau melakoni aksi bejat itu mengikuti teman-temannya.

Pada pemerkosaan para pelaku tidak menggunakan kondom di setiap pemerkosaan.

“Sadar pak kalau dia anak 12 tahun,” ucap Mustajab mengakui perbuatannya dihadapan polisi. (*)

 

 


Topik

Hukum dan Kriminalitas berita-blitar 8-Pria-di-Blitar-Perkosa-Siswi-Kelas-5-SD para-lelaki-bejat Ipda-Syamsul


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Meidian Dona Doni

Editor

Heryanto