Aksi nekat dilakukan 3 ABG (Anak Baru Gede) di bawah umur. Mereka adalah AW (18) dan JH (17) serta 1 pelaku masih DPO asal Mojosati Kecamatan Puger Jember, ketiganya melakukan aksi perampasan disertai dengan kekerasan kepada korbannya di Pasar Baru Kencong yang posisinya persis di depan Mapolsek Kencong.
“Ketiga pelaku selama ini dikenal sebagai spesialis kasus 365 di wilayah Kencong dan sekitarnya, kemarin dua pelaku berhasil diamankan oleh tim Cobra Resmob Polres Jember saat pelaku usai melakukan perampasan di depan Mapolsek Kencong, dan satu lagi dalam pengejaran,” ujar Kasatreskrim Polres Jember AKP. Erick Pradana.
Kasatreskrim menambahkan, para pelaku juga dikenal tidak segan melukai korbannya dengan senjata tajam. Dalam aksinya, para tersangka memiliki peran masing-masing. Seperti aksi mereka beberapa waktu lalu di kawasan Pasar Baru depan Mapolsek Kencong, tersangka JH berperan sebagai joki dan bertugas menentukan sasaran, sedangkan AW dan temannya yang menjadi DPO sebagai eksekutor.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti diantaranya 2 bilah celurit, 1 buah pisau lipat, 2 buah gear dan 3 unit handphone.
Selanjutnya, Sat Reskrim masih akan melakukan penyelidikan untuk pengembangan lebih lanjut dan memburu satu DPO yang melarikan diri. "Sesuai laporan untuk sementara ini baru ada 2 TKP. Kita kembangkan lebih lanjut karena akan kita lakukan pengecekan dari laporan-laporan polisi yang ada," kata Erik, menandaskan. (*)