Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Apes, Kuli bangunan Ini Ditangkap Polisi

Penulis : Bambang Setioko - Editor : Moch. R. Abdul Fatah

10 - Jul - 2018, 17:55

Tersangka ketika diamankan petugas di Mapolsek Plosoklaten. (Foto: Ist)
Tersangka ketika diamankan petugas di Mapolsek Plosoklaten. (Foto: Ist)

 Petugas Reskrim Polsek Plosoklaten, menangkap Wahyudi (24) warga Dusun Lorejo Desa Ploso Lor Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri, Senin (9/7/2018) Malam.

Wahyudi pria yang sehari hari bekerja sebagai kuli bangunan itu terpaksa diamankan petugas kepolisian lantaran telah kedapatan menyimpan narkoba jenis pil LL. Dari serangkaian penggeledahan dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti 77 butir pil jenis LL.

Kapolsek Plosoklaten AKP Fuadi melalui Kasi Humas Polsek Plosoklaten Bripka Mayanto Fajar menuturkan, penagkapan tersangka afalah tinfak lanjut informasi dari masyarakat yang resah adanya peredaran narkoba di wilayah Plosoklaten."Pelaku kita amankan di rumahnya," tutur Kasi Humas.

Petugas pada saat melakukan penggeledahan di rumah pelaku menemukan 77 butir pil dobel l, 25 plastik klip kecil, 1 plastik klip warna kuning dan uang Rp 30 ribu. Barang bukti itu kemudian diamankan. 

"Saat ini pelaku masih kita beserta barang bukti kita amankan di Mapolsek Plosoklaten. Dan pelaku kita mintai keterangan. Pelaku kami jerat pasal 197 Sub pasal 196 UU RI no. 36 tahun 2009 tentang kesehatan," tegas Kasi Humas.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Kuli-bangunan ditangkep-polisi pengedar-narkoba


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Bambang Setioko

Editor

Moch. R. Abdul Fatah