Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Geger Di Pinka, Empat Remaja Di Ciduk Setelah Keroyok Seorang Pekerja Warung

Penulis : Anang Basso - Editor : Moch. R. Abdul Fatah

05 - Jun - 2018, 02:53

Placeholder
Empat Remaja di amankan di Mapolsek Kota Tulungagung setelah dilaporkan lakukan pengeroyokan / Foto : Dokpol / Tulungagung TIMES

Warga di sekitar Pinka Kutoanyar Tulungagung geger, pasalnya dua orang dikeroyok oleh empat orang lainnya sehingga warga sempat datang melerai. Belum jelas akar masalah yang terjadi, polisi langsung mengamankan empat orang yang diduga melakukan kekerasan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. 

"Benar, di Pinka Kutoanyar telah terjadi tindak pidana dimuka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang," kata Kasubag Humas Polres Tulungagung Iptu Sumaji 

Humas Polres menjelaskan, kini polisi telah menerima laporan dari orang yang menjadi korban pengeroyokan. Satu orang yang dimaksud yaitu Ali Rohmatul Yanuar (21) warga Desa Moyoketen RT 002 RW 002 Kecamatan Boyolangu 

"Korban bekerja Kafe Bonanza Moyoketen menerima WA dari temannya bernama Agil yang isinya di suruh datang ke warung milik Nanang, itu pada Minggu (03/06) lalu," jelas Sumaji 

Kemudian hari Senin (4/06), Ali datang ke warung yang dimaksud, sesampai di warung diberi tahu oleh Agil bahwasannya dicari oleh Ebon (nama panggilan terlapor) selanjutnya oleh Nanang, diberitahu agar menemui yang bersangkutan," tambahnya 

Maksud menemui itu untuk menjelaskan ada permasalahan apa sesungguhnya, namun saat menemui Ebon di depan warung. 

"Ali menanyakan pada Ebon dan kawan-kawannya yang berada didepan warung, kemarin lihat terlapor kenapa, dijawab oleh pelapor aku biasa saja gak ada apa-apa," papar Sumaji menirukan percakapan diantara pelapor dan terlapor. 

Saat dijawab demikian, menurut Sumaji kemudian kaos pelapor langsung ditarik oleh teman-teman Ebon, Ali didorong dan dipukuli oleh terlapor dan teman-teman terlapor sehingga Hand Phone milik pelapor jatuh diambil oleh salah satu teman terlapor. 

"Saat terjadi pengeroyokan itu masyarakat keluar melerai, namun malah Ebon mengajak berkelahi satu lawan satu dan bertemu di lapangan Kelurahan Kutoanyar," tandasnya 

Belum sempat terjadi duel, kemudian Ebon dicari orang tuanya disuruh pulang. "Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tulungagung Kota guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," jelas Sumaji 

Polisi telah mengamankan empat orang Ebon dan kawan-kawan yakni, Adil Unggul Prasetyo (18) warga Jalan Mayjen Sungkono RT 003 RW 008 Kelurahan Kutoanyar, Ade Tegar Prakoso (27) warga Ringinsari RT 001  RW 004 Ringinpitu Kecamatan Kedungwaru, Yunias Rendra Armanda (23) warga Jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo RT 003 RW 008 Kelurahan Kedungwaru dan Muhammad Fauzi (21) warga Jalan Mayjen Sungkono  RT 03 RW 03 Kelurahan Kutoanyar Kecamatan Kota. 

Polisi juga telah melakukan visum et repertum (VER) terhadap korban dan telah meminta keterangan saksi-saksi untuk melakukan proses lebih lanjut terhadap kasus ini. 


Topik

Hukum dan Kriminalitas berita-tulungagung tindakan-pengeroyokan polres-tulungagung visum-et-repertum-(VER)



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Moch. R. Abdul Fatah

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas