Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Camat Campurdarat Pastikan Janda di Gamping Layak Menerima Program Bedah Rumah

Penulis : Anang Basso - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

30 - Oct - 2017, 19:38

Suswiji penerima Bedah Rumah yang gagal karena tidak ditandatangani Kades Gamping (Foto: TulungagungTIMES)
Suswiji penerima Bedah Rumah yang gagal karena tidak ditandatangani Kades Gamping (Foto: TulungagungTIMES)

Terkait batalnya bedah rumah Suswiji (46) RT 5 RW 1 Desa Gamping Campurdarat Tulungagung, Camat Campurdarat Agung Sudrajat mengakui jika bantuan bedah rumah yang seharusnya diterima sudah digantikan pada orang lain karena Kepala Desa Gamping tidak mau tanda tangan. 
"Kita sudah memberi persyaratan, namun Bu Suswiji tidak berhasil mendapatkan tanda tangan kepala desa maka dikembalikan pada pihak terkait yaitu Dinas PU PR, kan pihak PU tidak mau jika tidak ada tanda tangannya," kata Agung.

Agung menceritakan jika alasan Kepala Desa Gamping tidak mau menerima dengan alasan hanya mendapatkan bantuan satu unit bedah rumah saja, sehingga tidak mau menandatangani bantuan yang harus diterima Suswiji. 

"Sebenarnya itu terserah dinas terkait, jika tidak ada tanda tangan kades bisa dibangun ya silakan saja, tapi pihak PU tidak mau juga dan dialihkan," tambah camat.

Camat menjelaskan pihak PU telah melakukan sosialisasi dan rumah Suswiji dinyatakan berhak menerima bantuan program bedah rumah itu. 
"Biasanya kepala desa menerima, tapi kami tidak tau kenapa ditolak hanya dengan alasan satu unit, padahal pihak PU telah menentukan. Jika menolak kami juga tidak bisa memaksakan," papar camat. 

Sebelumnya, Keterangan didapatkan TulungagungTIMES dari Paryoto, mantan pegawai Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Sumber Daya Air Kabupaten Tulungagung yang pertama kali menyampaikan program pada keluarga Suswiji. Menurutnya, dari hasil verifikasi lapangan, Suswiji sangat layak mendapatkan program ini. 

Jika akhirnya batal, dirinya menyayangkan jika sekarang Suswiji batal mendapatkan program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni. Apalagi pembatalan itu hanya gara-gara kades tidak mau tanda tangan. 

“Sangat sayang, karena banyak desa lain yang berharap warganya mendapatkan program ini. Kenapa ini yang sudah jelas dapat, justru tidak dipermudah administrasinya?” pungkasnya. 

Suswiji adalah janda yang kurang beruntung nasibnya, setelah tiga tahun lalu suaminya meninggal dunia dia tunggal bersama dua anaknya dengan rumah yang baru dipondasi saja, kini Suswiji kehilangan kesempatan membangun rumahnya.

Keluarga itu tinggal di sebuah rumah berdinding triplek di Desa Gamping RT 5, RW 1, Kecamatan Camprdarat. Rumah dengan luas sekitar empat kali delapan meter disekat menjadi kamar dan ruang tamu. 
"Rencananya jika bisa bangun depan, rumah ini untuk dapur, namun suami keburu meninggal karena sakit lambung," katanya memelas.

Lantai rumah yang berupa limbah marmer tak ada kursi atau meja dan perabot lain di rumahnya, jika ada tamu hanya duduk di tikar. Sedangkan dinding samping kanan rumah, Suswiji menggunakan bahan lembaran asbes yang mudah pecah. Di bagian belakang ruang utama rumah ini, Suswiji membuat sekat baru yang terbuat dari anyaman bambu untuk anak pertamanya jika menginap di rumahnya.

“Dia sudah punya keluarga dan suaminya pergi bekerja, dia lebih sering tinggal bersama saya. Belakang rumah itu yang saya sekat untuk dibuat kamar,” terangnya. 

Dapur rumah juga ala kadarnya, dirinya memanfaatkan sisi kiri rumah yang luasnya sekitar dua kali empat meter, dengan dinding anyaman bambu. 

“Suami saya Sugiono meninggal kini tidak ada harapan untuk membuat rumah tembok, apalagi bantuan yang sudah saya tanda tangani dengan beberapa materai juga batal,” ucap Suswiji.

Suswiji menceritakan, saat 27 September lalu dirinya diundang ke kantor Kecamatan Campurdarat. Saat itu dirinya mendapatkan program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni, atau bedah rumah dengan nilai Rp 15 juta untuk bedah rumah. Rinciannya, Rp 11,5 juta untuk material, dan Rp 3.500.000 untuk biaya tukang. Bahkan pasir dan koral sudah didatangkan di rumahnya. 
"Pasir dan koral sudah didatangkan sebulan lalu, itu ditumpuk di samping rumah," tunjuknya. 

Dirinya juga didatangi petugas dari Dinsos KBP3A juga membawa proposal bedah rumah, dan tinggal ditandatangani Kepala Desa Gamping. Sayangnya kepala desa menolak mendatangani berkas itu. Bahkan Suswiji yang datang memohon agar berkasnya ditandatangani, tetap ditolak oleh kades.

“Waktu itu alasan kades, dia tidak mau tanda tangan kalau hanya dapat satu program (bedah rumah). Saya sudah datang, tapi beliau tetap bersikukuh tidak mau tanda tangan,” tutur Suswiji.

Rencana bedah rumah yang sudah di depan mata itu akhirnya dibatalkan, harapan membangun tempat tinggalnya lebih layak dan manusiawi akhirnya sirna.

“Kabar terakhir dari petugas hanya semoga jika ada program lagi keluarga kami dapat, artinya yang ini dibatalkan,” katanya tampak dengan nada sedih.

Kepala Desa Gamping, Suyono belum bisa dikonfirmasi. Saat didatangi di rumahnya yang hanya berjarak 100 meter dari rumah Suswiji, Suyono tidak ada di rumah. Menurut pegawainya, Suyono baru saja dari kandang bebek kemudian pergi menggunakan sepeda motor. 

Demikian juga Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Sumber Daya Air Kabupaten Tulungagung, Harinto Triyoso belum bisa dimintai keterangan. Berulang kali dihubungi, Harinto tidak mengangkat. 


Topik

Peristiwa Kades-Gamping bedah-rumah tulungagung


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Sri Kurnia Mahiruni