Ketua LSM Bintara, Ali Shodik menegaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat somasi ke Dinas Pendidikan Tulungagung terkait anggaran pendidikan tahun 2017 senilai 52 Miliar Rupiah. Bahkan Surat Somasi yang dimaksud telah dikirim sebulan lalu, jauh sebelum proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang akhirnya terbukti ada pungli dan OTT.
"Sudah saya kirimkan, tapi belum di tanggapi. Dana sebesar itu jika di gunakan dengan benar maka sekolah tidak perlu menarik biaya sepeserpun. Tidak perlu ada pungli dan harus ada yang kena OTT," ungkap Shodik.
Shodik mengaku heran dengan masih adanya pungli dan bahkan ada yang tertangkap tangan oleh tim tipidkor Polres Tulungagung. Pasalnya, jika uang 52 Miliar digunakan dengan benar dan transparan maka program bupati dan wakil bupati untuk menggratiskan biaya pendidikan dasar 9 tahun bisa mencukupi.
"Apalagi ini (OTT) terjadi di SMPN yang masuk dalam pendidikan dasar 9 tahun, maka dunia pendidikan memprihatinkan,"
LSM Bintara mendorong proses hukum terus berjalan dan pihaknya mengawal pihak kepolisian untuk mengungkap otak kebijakan menarik uang partisipasi di sekolah yang terkena OTT.
"Wakasek dan guru itu tidak punya kebijakan, mereka saya kira hanya menjalankan perintah saja," pungkasnya.