Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Perppu Anak Perlu Atur Fungsi Rehabilitasi Korban

Penulis : Muhammad Iqbal - Editor : Redaksi

14 - May - 2016, 16:00

Wakil Sekjen DPP PKB yang juga Wakil Ketua Komisi VIII DPR-RI Abdul Malik Haramain. (Foto: Dok. JatimTIMES)
Wakil Sekjen DPP PKB yang juga Wakil Ketua Komisi VIII DPR-RI Abdul Malik Haramain. (Foto: Dok. JatimTIMES)

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Perlindungan Anak perlu memuat program kongkrit kepada korban kekerasan dengan memperkuat fungsi rehabilitasi dan recovery korban.

Hal itu disampaikan Wakil Sekjen DPP PKB yang juga Wakil Ketua Komisi VIII DPR-RI Abdul Malik Haramain, Sabtu (14/5/2016) di Probolinggo.

"PKB minta agar dalam Perppu berisi tentang program kongkrit kepada korban kekerasan," katanya.

Untuk itu, lanjut Malik, PKB minta Presiden RI segera mengeluarkan Perppu Perlindungan Anak. Serta tidak ragu-ragu  membuat klausul tentang pemberatan hukuman terhadap pelaku kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak.

"PKB akan bekerja keras menggolkan dan mengerahkan kekuatan untuk mengesahkan Perppu demi menyelamatkan masa depan anak Indonesia," ujar mantan Sekjen DPP GP Ansor itu kepada PROBOLINGGOTIMES. (*)


Topik

Peristiwa PKB DPR-RI Abdul-Malik-Haramain


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Iqbal

Editor

Redaksi