Ribuan warga Kota Blitar yang mendukung pengelolaan SMA/SMK oleh Pemkot Blitar melakukan aksi membubuhkan tanda tangan di halaman Kantor Pemkot Blitar, Selasa (15/3/2016) Pukul 09.00 WIB.
Dalam aksi ini massa yang terdiri dari wali murid, pelajar, hingga Guru membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk dukungan warga terkait gugatan Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam upaya mempertahankan pengelolaan SMA/SMK oleh Pemkot Blitar.
“Karena dikhawatirkan, jika SMA/SMK dikelola oleh Pemprov maka sekolah gratis yang sudah menjadi ciri Kota Blitar tidak akan ada lagi,” kata Henry Pradipta Anwar, Koordintor Aksi kepada BLITARTIMES, Selasa (15/3/2016).
Menurut Henry, tanda tangan yang dibubuhkan ini akan diserahkan ke MK sebagai bukti jika masyarakat Kota Blitar mendukung upaya Walikota Blitar dalam mempertahankan pengelolaan SMA/SMK oleh Pemkot Blitar.
“Sebenarnya dukungan melalui tanda tangan tidak hanya ini saja, nanti setiap sekolah juga akan membubuhkan tanda tangan melalui buku dan akan kami bawa ke MK juga,” imbuhnya.
Lebih lanjut Henry menyampaikan, pihaknya khawatir jika nanti sekolah dikelola oleh Provinsi dan tidak gratis lagi maka akan berdampak pada banyaknya siswa yang putus sekolah.
“Apakah nanti jika sekolah diambil alih oleh oleh Pemprov apakah juga akan bisa tetap gratis?, karena arti gratis disini bukan hanya gratis SPP, tapi juga gratis mulai dari seragam, sepatu dan lain sebagainya hingga sertifikasi Guru juga dipermudah. apakah nanti jika dikelola Provinsi bisa sama demikian?,” imbuhnya. (*)