Kerja cepat ditunjukkan aparat Polres Jombang dalam penyidikan kasus pengeroyokan berujung maut yang melibatkan 12 santri salah satu pondok pesantren di Desa Rejoso, Kecamatan Peterongan.
Dari pengembangan kasus yang dilakukan, 12 santri yang mengeroyok Abdullah Muzaki Yahya (15), asal Desa Paseban, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, hingga tewas tidak cukup menggunakan tangan kosong.
“Menurut hasil pemeriksaan, beberapa santri menggunakan alat seperti barbel, raket, tali, ikat pinggang, sebagai alat pengeroyokan,” kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang, Ipda Pranan, Senin (29/2/2016).
Barang-barang itu, menurutnya adalah inventaris asrama dan biasa dipakai para santri beraktivitas.
“Oleh salah satu pelaku barbel dijatuhkan ke tubuh korban, sedangkan sabuk oleh pelaku dikalungkan ke leher korban,” tambahnya.
Pranan juga menjelaskan, tidak semua santri menggunakan benda-benda tumpul itu sebagai senjata melakukan pengeroyokan.
“Paling banyak menggunakan tangan kosong, dengan sasaran punggung, kepala, dan dada,” pungkas Pranan. (*)