Komisi D DPRD Kabupaten Malang akan terus mengawasi proyek jembatan Desa Dadapan, Kecamatan Wajak paska ambrol belum lama setelah dibangun.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Malang, Budi Kriswiyanto menyampaikan, pihaknya akan melakukan pengawasan kembali untuk memastikan bahwa perbaikan terhadap bagian jembatan yang ambruk sudah benar dan sesuai.
"Harapan kita seperti itu. Kita belum melakukan pengawasan ulang," ujar Budi, Rabu (24/2/2016).
Ambruknya sayap penyangga pada salah satu sisi jembatan Dadapan beberapa waktu lalu, masih menjadi tanggungjawab pihak rekanan, CV Bantur Jaya.
Meskipun sudah diserahterimakan pada akhir tahun 2015, jembatan Dadapan masih dalam masa pemeliharaan dan menjadi tanggungjawab pihak pelaksana proyek atau rekanan.
Disampaikan anggota dewan dari PDI Perjuangan ini, masa pemeliharaan berlangsung selam enam bulan, terhitung sejak serah terima pada akhir tahun 2015.
Beberapa waktu lalu, Komisi C dan D DPRD Kabupaten Malang melakukan sidak untuk melihat kondisi Jembatan Dadapan, Kecamatan Wajak yang rusak.
Jembatan Dadapan yang menghubungkan dua desa ini menelan anggaran Rp 772 juta dari PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) APBD 2015. (*)