Tidak akan ada toleransi yang diberikan kepada anggota DPRD yang terbukti menggunakan narkoba.
Hal tersebut ditegaskan oleh ketua DPRD Kota Malang, Arief Wicaksono saat lembaga yang dipimpinya melaksanakan tes narkoba bekerjasama dengan BNN Kota Malang pada Kamis (10/2/2016) siang.
Arief melanjutkan, jika ditemukan anggota dewan yang memakai, pihaknya akan menindak sesuai aturan yang berlaku.
Si anggota juga akan diajukan kepada Badan Kehormatan DPRD untuk diberi sanksi tegas. "Selain itu hukuman juga kita kembalikan ke partai masing-masing."
Ia menegaskan agar anggota dewan telah bersih terlebih dahulu sebelum memberi sosialisasi kepada masyarakat.
Hingga berita ini ditulis, telah terdapat 33 anggota DPRD Kota Malang yang telah melalui prosedur tes. (*)