Kendaraan Dinas Pemkab Malang Berusia Lebih dari 15 Tahun Dilelang
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Dede Nana
22 - Jan - 2026, 07:59
JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang saat ini tengah fokus melakukan proses pelelangan kendaraan dinas yang usianya telah lebih 15 tahun. Hal itu dilakukan dalam rangka efektivitas dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Malang.
Bupati Malang HM. Sanusi menyampaikan, bahwa saat ini pihaknya fokus menyelesaikan proses pelelangan kendaraan dinas yang sudah lama tidak terpakai dan usianya memang sudah lebih dari 15 tahun yang terdiri dari berbagai jenis kendaraan.
Baca Juga : PLN Dorong Home Charging di Malang Raya, Pemilik Kendaraan Listrik Bisa Isi Daya di Rumah
"Sementara nanti mobil dinas yang umurnya sudah 15 tahun ke atas. Itu yang kami lelang. Karena di gudang itu menumpuk, rusak. Itu yang harus kami selesaikan dulu," ungkap Sanusi kepada JatimTIMES.com.
Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Malang itu menyebutkan, bahwa kendaraan dinas yang berusia lebih dari 15 tahun dan dalam proses pelelangan dimulai dari mobil, sepeda motor, truk, bus hingga kendaraan berat milik Pemkab Malang. Jumlah kendaraannya pun lebih dari 100 unit.
"Lebih (100 unit) kayaknya, pokoknya banyak. Ada bus rusak, truk rusak, ada ekskavator, ada sepeda motor. Pokoknya mesin-mesin yang rusak agar tidak membebani pembukuan dan pembiayaan. Itu langkah efisiensi, sehingga kami lelang saja," jelas Sanusi.
Disinggung mengenai rencana lelang kendaraan dinas yang digunakan kepala perangkat daerah dan menggantinya dengan sistem sewa kendaraan dinas, Sanusi menyebut hal itu masih dalam proses pengkajian oleh tim dari Pemkab Malang.
"Nanti (lelang) mobil dinas (kepala perangkat daerah) itu masih dibentuk tim untuk dikaji. Nanti (penggantian ke sistem sewa) dilakukan secara bertahap. Sementara sekarang dipakai dulu," beber Sanusi.
Baca Juga : Pemasangan Erection Girder, Jalan Suparjan Mangun Wijaya Akan Ditutup Total Selama Empat Hari
Pihaknya menyampaikan, rencana kendaraan dinas untuk kepala perangkat daerah yang menggunakan sistem sewa ini dilakukan untuk efisiensi anggaran. Menurutnya, beberapa daerah di Indonesia sudah melakukan hal serupa. Seperti DKI Jakarta hingga Kota Surabaya.
Menurutnya, dengan menggunakan sistem sewa untuk kendaraan dinas kepala perangkat daerah akan menekan pemborosan belanja daerah, khususnya untuk operasional. "Tidak akan membebani atau pemborosan belanja daerah," tandas Sanusi.
