Pemkab Jombang Berhasil Bebaskan 11.576 Meter Persegi Lahan Sekolah Rakyat

Reporter

Adi Rosul

Editor

Dede Nana

25 - Dec - 2025, 08:03

Lokasi lahan Sekolah Rakyat di Jombang. (Foto : Adi Rosul / JombangaTimes)

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang akhirnya menyelesaikan pembebasan lahan 11.576 meter persegi untuk Sekolah Rakyat. Lahan tersebut telah berhasil dibeli dari 10 orang pemilik bidang tanah.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jombang Agung Hariadi menyampaikan, Sekolah Rakyat akan menempati eks Terminal Barang Tunggorono, Kecamatan Jombang. Pembangunan Sekolah Rakyat ini mengalami perluasan hingga ke lahan warga.

Baca Juga : Festival Anak Gemilang Jadi Ruang Strategis Pembentukan Karakter Anak di Kota Malang

Upaya pendekatakan Dinsos ke warga pun membuahkan hasil. Dari hasil pertemuan dengan warga dan pemerintah desa setempat, sebanyak 10 warga pemilik lahan sepakat melepas lahannya. Total 11.576 meter persegi lahan kini berhasil dibebaskan untuk Sekolah Rakyat.

"Total luas lahan yang dilepas mencapai 11.576 meter persegi dengan nilai pembayaran Rp 7.911.254.300. Harga tanah per meter persegi dikisaran Rp 682 ribu hingga Rp 684 ribu," ujarnya kepada wartawan, Kamis (25/12/2025).

Untuk diketahui, pengadaan lahan tersebut sudah dianggarkan dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025. Pemkab Jombang menyiapkan anggaran Rp 17,9 miliar. Yaitu Rp 8,8 miliar untuk pembelian lahan, dan Rp 9,1 miliar untuk pengurukan dan penyiapan lahan sebelum pembangunan fisik dimulai.

Menurut Agung, seluruh administrasi pelepasan hak sudah diselesaikan di hadapan notaris. Dokumen akta jual beli (AJB) dari seluruh bidang tanah kini dalam tahap pengajuan surat perintah membayar (SPM).

"Pemkab Jombang siap membantu penuh dalam pengadaan lahan. Untuk pembangunan fisik gedung akan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat," jelasnya.

Baca Juga : Festival Anak Gemilang Jadi Ruang Kolaborasi Pendidikan, Disdikbud Kota Malang Beri Dukungan Penuh

Dikatakan Agung, sepuluh bidang tanah yang dibebaskan tersebut guna mendukung pembangunan fasilitas pendidikan Sekolah Rakyat. Setelah dibebaskan, Pemkab Jombang segera tancap gas melakukan proses pembangunan.

"Kita berharap pembangunan gedung bisa segera terealisasi dan mampu meningkatkan layanan pendidikan bagi masyarakat Jombang," pungkasnya.