Tekankan Pembenahan Zona Integritas Pasca PTNBH, Ini Indeks Kesadaran Antikorupsi UB 3 Tahun Terakhir
Reporter
Anggara Sudiongko
Editor
Dede Nana
09 - Dec - 2025, 03:47
JATIMTIMES - Universitas Brawijaya (UB) kembali menegaskan posisinya sebagai kampus yang serius membangun budaya antikorupsi. Pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Selasa (9/12/2025) di Guest House UB, UB tak hanya memberikan penghargaan kepada fakultas dan unit kerja yang konsisten mengawal zona integritas, tetapi juga merilis hasil survei persepsi antikorupsi internal yang menunjukkan kenaikan signifikan. Momen ini dianggap sebagai bukti bahwa kesadaran sivitas terhadap perilaku menyimpang terus membaik dari tahun ke tahun.
Ketua Satuan Reformasi Birokrasi UB, Dr. Ngesti Dwi Prasetyo, mengungkapkan bahwa indeks persepsi antikorupsi di lingkungan UB mengalami peningkatan stabil sejak pertama kali dilakukan. Pada baseline tahun 2023, angkanya berada di posisi 2,40. Angka tersebut kemudian naik menjadi 3,42 pada 2024, dan pada 2025 mencapai 3,52 dari skala 1 sampai 4. Kenaikan ini dinilai sebagai indikator bahwa sistem tata kelola kampus pasca berstatus Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) semakin solid, sekaligus menunjukkan bahwa perubahan budaya integritas berjalan ke arah yang benar.

Survei internal itu juga memotret area-area rawan korupsi yang selama ini menjadi perhatian, mulai dari gratifikasi, pengadaan barang dan jasa, hingga pelayanan publik. Ngesti menegaskan bahwa tradisi lama seperti memberi “kue ucapan terima kasih” dari mahasiswa kepada dosen saat selesai ujian sudah benar-benar hilang dari kultur UB. "Itu sudah hilang tradisi lama, kita selalu imbau dan menekankan integritas, anti korupsi sesuai arahan pimpinan," katanya.
Baca Juga : Mbak Wali Serahkan SK Kenaikan Pangkat ASN, BLT, dan Apresiasi Atlet Berprestasi
Upaya pengawasan di bidang pengadaan barang dan jasa juga diperketat, termasuk meminta vendor mengisi survei khusus untuk memastikan tidak ada pungli atau gratifikasi terselubung dalam prosesnya. Pada sektor layanan publik, UB kini mengoperasikan pusat layanan terpadu yang terintegrasi di seluruh unit kerja untuk meminimalkan potensi diskriminasi maupun pungutan tidak resmi.
Prof. Dr. Unti Ludigdo, Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi, menambahkan bahwa pengawasan antikorupsi bukan hanya menyasar pegawai dan dosen, tetapi juga aktivitas mahasiswa. Setiap proposal kegiatan, laporan penggunaan anggaran, hingga pelaksanaan program dipantau langsung oleh Direktorat Kemahasiswaan. Ia meyakini mahasiswa UB memiliki itikad kuat untuk menjaga akuntabilitas, meski pengawalan tetap dilakukan agar potensi penyimpangan bisa segera ditekan sejak awal.
Selain memberi apresiasi kepada fakultas yang berhasil menjalankan zona integritas, UB juga menerapkan sanksi internal bagi pegawai yang terbukti melanggar. Unti menegaskan bahwa sistem punishment di UB berjalan, meski tidak diumumkan ke publik demi menjaga etika kelembagaan. Bentuk sanksinya beragam, mulai dari pengurangan anggaran, penurunan jabatan, penurunan pangkat, hingga penghentian status pegawai. “Semua mekanisme ada dan berjalan, meski tidak kami ekspose,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, UB juga menyampaikan progres perolehan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBM). Saat ini Fakultas Teknologi Pertanian (FTP) sudah mengantongi WBK dan tengah dinilai kementerian untuk meraih WBM. Target jangka panjang UB adalah seluruh fakultas mencapai predikat tersebut, sejalan dengan transformasi tata kelola kampus setelah menjadi PTNBH.
Baca Juga : Dihujat Publik dan Disentil Presiden, Bupati Aceh Selatan Akhirnya Minta Maaf
Ngesti menegaskan bahwa penerimaan mahasiswa baru kini semakin minim risiko penyimpangan karena seluruh proses seleksi berlangsung secara digital. Sistem seleksi berbasis nilai, rapor mandiri, dan verifikasi telah memperkecil potensi celah manipulasi. Tahun sebelumnya masih ada beberapa temuan yang ditindak melalui jalur administratif, namun jumlahnya semakin sedikit seiring perbaikan sistem.
Lebih lanjut, Prof. Unti mengingatkan bahwa korupsi tidak pernah muncul tiba-tiba. Ia tumbuh dari toleransi kecil yang dibiarkan hingga menjadi kebiasaan. Karena itu, Hakordia di UB tidak ingin berhenti sebagai seremoni tahunan, melainkan menjadi momen memperkuat internalisasi nilai integritas di seluruh elemen kampus. UB berharap perubahan budaya ini menjadi fondasi agar korupsi tidak mendapat tempat, baik dalam sistem maupun dalam nilai moral para penghuninya.
