Gebyar Pemutihan Pajak Kendaraan di Kota Malang Cukup Menggoda, Ada Hadiah Umrah Gratis dan Motor

Reporter

Hendra Saputra

Editor

A Yahya

23 - Nov - 2025, 04:34

Kabid Pengendalian Pajak Daerah Syarif Hidayat (kanan) saat sosialisasi pajak kepada masyarakat (foto: istimewa)

JATIMTIMES - Pelayanan pajak kendaraan di Kota Malang kini hadir dengan pendekatan lebih humanis dan menguntungkan masyarakat. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang kembali mengajak warga memanfaatkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor BBNKB yang diperpanjang hingga Desember 2025. 

Kepala Bapenda Kota Malang Handi Priyanto melalui Kabid Pengendalian Pajak Daerah Syarif Hidayat memastikan perpanjangan program tersebut. Di situ, masyarakat tidak hanya bisa mendapatkan keringanan pajak, namun juga berkesempatan membawa pulang hadiah besar berupa lima tiket umroh gratis dan lima unit motor. "Untuk pemutihan, yang awalnya sampai akhir November itu info terbaru diperpanjang sampai akhir Desember 2025," kata Syarif. 

Baca Juga : Kurang 21 Titik Dapur Gizi, Pemkot Batu Janjikan Kemudahan bagi yang Berminat

Mengacu Kepgub Jatim tentang Pembebasan Pajak Daerah 2025, pemutihan yang berlaku hingga 30 November 2025 mencakup bebas sanksi administratif atau denda keterlambatan PKB dan BBNKB, bebas PKB progresif, serta bebas pokok dan tunggakan PKB 2024 atau sebelumnya bagi warga kurang mampu dan pengemudi ojek online.

Adapun beleid terbaru dari Pemprov Jatim memperpanjang keringanan dasar pengenaan PKB dan BBNKB sampai 31 Desember 2025. Kebijakan tersebut juga menambahkan ketentuan baru yakni kendaraan angkutan non subsidi memperoleh pengenaan setara dengan angkutan umum subsidi.

Seluruh layanan tersebut dapat diakses masyarakat di Samsat Kota Malang maupun layanan inovatif kolaborasi Bapenda dan Samsat seperti Go to Kelurahan, Sambang Kelurahan, Singgah Perumahan dan berbagai layanan jemput bola lainnya.

Guna meningkatkan kualitas pelayanan, Bapenda turut menggiatkan program door to door dengan mendatangi langsung alamat wajib pajak yang menunggak atau belum sempat menyelesaikan kewajibannya.

"Kami juga menggunakan aplikasi SIAPP untuk memudahkan pendataan lapangan, termasuk riil lokasi. Intinya untuk mendata apakah kendaraan masih ada di wajib pajak yang kami datangi sesuai alamat sesuai surat dari Samsat," jelas Syarif.

Baca Juga : Pemenang Hadiah Umrah Honda Resmi Diumumkan, Masih Ada Kesempatan Menang di Periode Berikutnya

Syarif kembali menegaskan pentingnya kesempatan emas ini bagi warga Kota Malang. Selain memperoleh keringanan pajak, masyarakat juga berpeluang memenangkan undian spektakuler. "Mari manfaatkan program program ini. Kabar gembiranya, juga ada pengundian berhadiah di Gebyar Sadar Pajak bagi warga Kota Malang yakni hadiah 5 paket umroh dan 5 motor," ujarnya.

Cara mengikuti undian pun sangat mudah. Warga cukup mendaftarkan nota bukti pembayaran pajak kendaraannya melalui nomor WhatsApp Bapenda Kota Malang di 081132000193. Pengundian dijadwalkan berlangsung pada akhir Desember 2025. "Jangan sampai ketinggalan, segera manfaatkan program ini. Jadi selain membayar pajak sebagai kontribusi turut mensukseskan pembangunan daerah, masyarakat juga berkesempatan mendapat hadiah menarik," tandasnya.

Program pemutihan pajak ini diharapkan mampu mendorong kesadaran masyarakat membayar pajak sekaligus mempercepat peningkatan pendapatan daerah untuk pembangunan Kota Malang.